Show simple item record

dc.contributor.authorIDIN DIA LANTASI
dc.date.accessioned2014-01-29T01:33:07Z
dc.date.available2014-01-29T01:33:07Z
dc.date.issued2014-01-29
dc.identifier.nimNIM050710191041
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26922
dc.description.abstractHakim sebagai pemimpin tertinggi dalam persidangan, mempunyai peranan penting. Khususnya dalam pengambilan putusan, hakim tidak hanya berpaku pada dakwaan jaksa saja. Namun, hakim dituntut untuk mempunyai pemikiran tersendiri dalam mengambil putusan. Dasar dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum sangat berpengaruh sekali dalam suatu persidangan. Karena surat dakwaan merupakan hal yang paling mendasar dalam proses persidangan. Juga dapat dinilai apakah surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum sudah tepat atau tidak tepat. Pertimbangan hakim juga sangat berpengaruh, khususnya mengenai keadilan yang diterima oleh para pihak yang berperkara. Demikian juga terhadap putusan bebas pada Pengadilan Negeri dan putusan penjara pada Mahkamah Agung sebagaimana dengan kasus yang akan dibahas dalam skripsi ini. Berdasarkan dengan dua permasalahan yang akan dibahas yakni bentuk surat dakwaan jaksa pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menuntut terdakwa dengan Pasal 263 ayat (2) dan Pasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan ketepatan pertimbangan Hakim pada Mahkamah Agung yang memutus perkara No. 1112K/Pid/2001. Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan beberapa pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan masalah yang digunakan pendekatan undang-undang (Statue Approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang yang berhubungan dengan kasus, antara lain Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin didalam ilmu hukum, konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi, dan menggunakan studi kasus (case study), dalam skripsi ini didasarkan pada suatu gambaran hasil penelitian yang mendalam sehingga dalam info yang disampaikannya tampak hidup sebagaimana adanya dan pelaku-pelaku mendapat tempat untuk memainkan peranannya. Kasus yang dipergunakan adalah kasus yang melanggar Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penggelapan. Dalam pembahasan dapat disimpulkan bahwa bentuk dakwaan yang digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah bentuk surat dakwaan kumulatif. Jaksa Penuntut Umum mendakwa dengan dakwaan Pasal 263 ayat (2) dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah tepat. Dalam pertimbangan Hakim pada Pengadilan Negeri dalam memutus perkara adalah memutus bebas, masalah kemudian timbul manakala hakim menjatuhkan putusan tidak berdasarkan dakwaan, melainkan mengenai sah dan tidaknya perkawinan. Pada Mahkamah Agung, majelis hakim membatalkan putusan Pengadilan Negeri, kemudian mengadili sendiri dengan putusan No. 1112K/Pid/2001 dan memutus terdakwa dengan pidana penjara. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperoleh fakta-fakta bahwa para saksi menguatkan dakwaan yang didakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, hal tersebut diabaikan oleh Hakim. Hakim tetap berpendapat bahwa pernikahan yang dilakukan oleh terdakwa Emilia binti Rusli dengan Rijan bin Yusuf adalah sah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710191041;
dc.subjectANALISIS, YURIDIS, PUTUSAN MAHKAMAH AGUNGen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG YANG MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTI (Studi Kasus Putusan MA RI No. 1112K/Pid/2001)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record