dc.description.abstract | Kota Batu merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang dikenal sebagai
daerah tujuan wisata yang bernuansa alam pegunungan baik ditingkat regional
maupun internasional. Sebelum berstatus sebagai Pemerintah Kota (Pemkot), Kota
Batu merupakan salah satu bagian kecamatan dalam wilayah Kabupaten Malang dan
tahun 1993 ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif (Kotatif). Kemajuankemajuan
Kotatif Batu yang terus meningkat setiap tahun telah mengindikasikan
Kotatif Batu seperti daerah perkotaan. Di Kotatif Batu telah terdapat sarana dan
prasarana perkotaan seperti PDAM, PLN, jalan raya, telekomunikasi, hotel
berbintang, villa, bank, pasar dan swalayan, terminal, sarana kesehatan, kantor
administrasi pemerintahan, fasilitas pendidikan dan sebagainya. Perkembangan pesat
Kotatif Batu membuat Bupati Malang, Abdul Hamid, memunculkan gagasan untuk
meningkatkan status Kotatif Batu menjadi Pemkot. Namun sampai tahun 1999
pembentukan Pemkot Batu belum terealisasi. Berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999
juga berdampak bagi usaha peningkatan status Kotatif Batu karena sebagian besar
masyarakat Kotatif Batu meninginkan berubahnya status Kotatif Batu menjadi
Pemkot. | en_US |