Show simple item record

dc.contributor.authorDEWI RATNANING UTAMI
dc.date.accessioned2014-01-28T23:46:15Z
dc.date.available2014-01-28T23:46:15Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM030710101207
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26770
dc.description.abstractKoperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang perorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi dalam sistem perekonomian di Indonesia berperan secara aktif mempertinggi kualitas kehidupan anggotanya dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan atau ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya, berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Faktor yang utama pada pendirian koperasi adalah mengenai akta pendirian koperasi. Akta Pendirian Koperasi merupakan akta yang dibuat oleh para pendiri dalam rangka pembentukan koperasi dan memuat anggaran dasar koperasi, sedangkan anggaran dasar koperasi merupakan sumber peraturan tata tertib bagi tertibnya organisasi koperasi dengan segala kegiatan usahanya. Sehingga pada Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia NOMOR:01/Per/M.KUKM/I/2006 telah diatur mengenai prosedur pembentukan akta pendirian koperasi yaitu dapat dibuat melalui kuasa pendiri maupun dapat dibuat di depan notaris dengan menggunakan akta otentik Permasalahan dalam skripsi ini adalah tentang prosedur pembentukan akta pendirian koperasi berdasarkan pada Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:01/Per/M.KUKM/I/2006 dan akibat hukum atas pembentukan akta pendirian koperasi yang dibuat oleh kuasa pendiri atau oleh notaris (akta otentik).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101207;
dc.subjectPENDIRIAN KOPERASIen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS MEKANISME PEMBENTUKAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR:01/Per/M.KUKM/I/2006en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record