dc.description.abstract | Indeks kepuasan masyarakat adalah ukuran kepuasan masyarakat sebagai penerima
layanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik berdasarkan standar
pelayanan yang telah ditetapkan. Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan
penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara periodik. Variabel
penyusunan indeks kepuasan masyarakat terdiri atas unsur prosedur pelayanan,
persyaratan pelayanan, kejelasan petugas pelayanan, kedisiplinan petugas pelayanan,
tanggung jawab petugas pelayanan, kemampuan petugas pelayanan, kecepatan
pelayanan, keadilan mendapatkan pelayanan, kewajaran biaya pelayanan, kesopanan
dan keramahan petugas, kepastian biaya pelayanan, kenyamanan lingkungan,
kenyamanan lingkungan, keamanan pelayanan.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat pada
pelayanan Pra Bayar Rumah Sakit Paru Jember Tahun 2010. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif yaitu membuat gambaran atau deskripsi tentang
pelayanan Pra Bayar Rumah Sakit Paru Tahun 2010. Sampel atau responden dalam
penelitian adalah pengguna pelayanan pra bayar baik dari jamkesmas, askes sosial,
dan pasien umum atau yang pernah menerima pelayanan pra bayar yang berada di
lokasi unit pelayanan pada saat penelitian berlangsung. Teknik pengambilan sampel
dengan menggunakan teknik accidental sampling (sampling kebetulan). Alat yang
digunakan adalah kuesioner yang telah diuji validitasnya dan data hasil penelitian
disajikan dalam bentuk tabulasi.
Hasil penelitian menunjukkan pengguna pelayanan Pra Bayar pada Rumah Sakit Paru
Jember tahun 2010 memiliki karakteristik 65,3% pada usia dewasa dini (usia 18-<40
tahun), 51,3% berjenis kelamin laki-laki, 47,33% tergolong pendidikan tinggi (tamat
SMA dan Perguruan Tinggi), 29,3% pekerjaan utamanya adalah sebagai wiraswasta
atau usahawan. Unsur pelayanan yang memiliki nilai rata-rata tertimbang terendah
adalah unsur kejelasan informasi (0,18) dan kewajaran biaya (0,19). Sedangkan unsur
pelayanan yang memiliki nilai rata-rata tertinggi adalah unsur kemampuan petugas
pelayanan (0,64). Hasil nilai indeks kepuasan masyarakat setelah dikonversi adalah
99,75, yang menunjukkan bahwa mutu pelayanan Pra Bayar dalam kategori A.
Berdasarkan hasil tersebut maka perlu dilakukan pengukuran indeks kepuasan
masyarakat secara periodik dan dilakukan evaluasi pada unsur yang memiliki nilai
rendah jika dibandingkan dengan unsur yang lain sehingga kepuasan masyarakat
secara optimal dapat tercapai. | en_US |