Show simple item record

dc.contributor.authorM. IFAN FAUZI ZAKARIA
dc.date.accessioned2014-01-28T20:15:25Z
dc.date.available2014-01-28T20:15:25Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM030710101097
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26564
dc.description.abstractBerdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dapat berbentuk koperasi akan tetapi bila dirasakan belum mampu menjadi koperasi dapat berbentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menganut sitem bagi hasil. Kegiatan bisnis Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) bertujuan membantu pengusaha kecil bawah dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan usahanya. Dengan kegiatan bisnis ini usaha anggota berkembang dan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) memperoleh pendapatan, sehingga kegiatan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) berkesinambungan secara mandiri. Dalam pelaksanaan pembiayaan khususnya Pembiayaan Mudharabah, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember memegang teguh prinsip 5 C. Prinsip 5 C tersebut sangatlah penting yaitu untuk mencegah pembiayaan bermasalah dikemudian hari. Pemberian pembiayaan Mudharabah pada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember pelaksanaannya bukan tanpa masalah, yaitu adanya beberapa kendala sehingga membutuhkan upaya lebih lanjut untuk menyelesaikannya. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengkaji dalam bentuk skripsi dengan judul “Kajian Yuridis Tentang Hak Guna Bangunan Sebagai Jaminan Dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember” permasalahan yang akan di bahas berdasarkan latar belakang tersebut adalah apakah Hak Guna Bangunan dapat dijadikan jaminan dalam akad pembiayaan Mudharabah di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tajung Jember dan Bagaimana bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember apabila terjadi pembiayaan Mudharabah yang bermasalah. Tujuan umum dari penulisan skripsi ini adalah syarat untuk menyelesaiakan program studi ilmu hukum dan mencapai gelar sarjana strata satu Fakultas Hukum Universitas Jember. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk menganalisa dan menjawab permasalahan yang ada dalam penulisan skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bertipe yuridis normatif. Tipe penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan yang di peroleh pertama Hak Guna Bangunan Dapat dijadikan jaminan dalam akad Pembiayaan Mudharabah di Koperasi Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember. Hal ini didasari atas ketentuan yang ada di dalam pasal 35 ayat (3) Undang-undang Pokok Agraria yang secara tegas menyatakan bahwa Hak Guna Bangunan dapat dialihkan. Dan juga yang terdapat di dalam Pasal 39 Undang- undang Pokok Agraria dan Pasal 33 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 yang berbunyi Hak Guna Bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Kedua Dalam menghadapi pembiayaan yang bermasalah, pihak Koperasi Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember terlebih dahulu menggolongkan kondisi (kolektibilitas) suatu pembiayaan. Dari penggolongan tersebut, baru kemudian ditentukan langkah-langkah penanganan yang tepat. Langkah-langkah tersebut adalah penyehatan (restrukturisasi), penyelesaian (remedial), memperkecil jumlah bagi hasil (reconditioning), penjadwalan kembali jangka waktu angsuran (rescheduling), serta memperkecil jumlah angsuran. Sedangkan pola penyelesaian koperasi syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember menerapkan prinsip musyawarah untuk mufakat, baru kemudian apabila tidak tercapai maka dapat dilakukan melalui jalur hukum. Saran yang diberikan pertama Perlu adanya pembenahan bentuk dan isi akad, khususnya dalam hal pembebanan jaminan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dan juga memiliki kekuatan hukum yang tetap. Kedua dalam memberikan akad Pembiayaan Mudharabah pada dasarnya telah memenuhi standart umum Pembiayaan Baitul Maal Wat Tamwil, hanya saja koperasi syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Bina Tanjung Jember harus senantiasa tetap melakukan kontrol yang ketat terhadap nasabah atau calon anggota yang ingin mengajukan permohonan akad pembiayaan Mudharabah Sehingga tidak lagi terjadi akad Pembiayaan Mudharabah yang bermasalah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101097;
dc.subjectHAK GUNA BANGUNAN SEBAGAI JAMINAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BAITUL MAALen_US
dc.title(JURIDICAL STUDY OF RIGHT FOR SECURITY IN THE BUILDING AS A FUNDING AGREEMENT MUDHARABAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) BINA TANJUNG JEMBER)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record