Show simple item record

dc.contributor.authorHELMI TEDJO SURYANTO
dc.date.accessioned2014-01-28T13:13:47Z
dc.date.available2014-01-28T13:13:47Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM020710101262
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26509
dc.description.abstractAnak merupakan karunia Tuhan YME yang tidak dapat tergantikan oleh apapun, dari sudut pandang kehidupan berbangsa dan bernegara, anak merupakan masa depan dan generasi penerus bangsa, sehingga setiap anak berhak mendapatkan perlindungan baik itu dari kekerasan, diskriminasi. Pada kenyataannya anak sering sekali menjadi objek kejahatan, salah satu contohnya yaitu korban kekerasan seksual seperti pencabulan. Hal ini tidak bisa terlepas dari sifat anak yang masih lemah sehingga sangat mudah bagi pelaku kejahatan untuk memperdaya korban. Penulis akan menganalisis suatu perkara apakah sudah sesuai dengan penerapan suatu peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Karena penulis menilai bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak menggunakan asas LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALIS, dimana banyak sekali kelemahan-kelemahan karena unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut umum tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak, ,berkenaan dengan itu penulis mengambil judul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Putusan perkara No.25/Pid.B/2005/Pn.Jr”) Berdasarkan judul diatas penulis membahas 2 (dua) permasalahan yaitu :Apakah dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap korban pencabulan anak dibawah umur pada putusan perkara No.285/Pid.B/2005/Pn.Jr telah memenuhi rumusan ketentuan Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Apakah penjatuhan pidana penjara dalam putusan perkara No.285/Pid.B/2005/Pn.Jr telah sesuai dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan hukum yang berlaku terutama mengenai kecermatan Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan dan untuk mengetahui penjatuhan pidana penjara dalam putusan perkara No.285/Pid.B/2005/Pn.Jr kaitannya dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Metodologi yang digunakan dalam membahas skripsi ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu menelaah peraturan perundangundangan yang berlaku berkaitan dengan judul, selanjutnya dihubungkan dengan permasalahan yang ada. Jaksa Penuntut Umum seharusnya berhati-hati dalam membuat surat dakwaan dan memperhatikan baik itu syarat formil maupun materiil dari suatu surat dakwaan, sehingga tidak menghasilkan surat dakwaan yang tidak lengkap atau tidak jelas yang dapat menimbulkan ringannya hukuman yang dijatuhkan pada pelaku. Hakim juga seharusnya jangan terburu-buru dalam menjatuhkan putusan pidana tentang terbukti bersalah atau tidaknya terdakwa, agar tidak salah dalam menjatuhkan suatu putusan pidana sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan melindungi kepentingan korban khususnya korban anak yang seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101262;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM ANAK, KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULANen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Putusan Perkara No.285/Pid.B/2005/Pn.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record