Show simple item record

dc.contributor.authorBAYU SEPTIAJI RAHARJO
dc.date.accessioned2014-01-28T04:46:00Z
dc.date.available2014-01-28T04:46:00Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM060710101114
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26244
dc.description.abstractTujuan Penulisan skripsi ini, agar memperoleh sasaran yang dikehendaki dan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki yaitu untuk mengetahui batasan pemenuhan sifat melawan hukum yang berhubungan dengan kerugian negara/perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi sehingga sifat melawan hukum dapat jelas posisinya. Dan untuk mengetahui sifat melawan hukum materiil dalam fungsinya yang positif dapat diterapkan atau tidak dapat diterapkan dalam undang-undang Tindak pidana korupsi. Penulisan skripsi ini, menggunakan metode yuridis normatif, selain itu dilengkapi juga dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini terdiri dari dua jenis bahan hukum, antara lain bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pada analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode deduktif, yaitu berpangkal dari prinsip-prinsip dasar kemudian menghadirkan objek yang hendak diteliti.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101114;
dc.subjectHUKUM MATERIIL, TINDAK PIDANAen_US
dc.titleAJARAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIIL DALAM FUNGSI YANG POSITIF DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Putusan PN Jember No. 485/Pid.Sus/2010/PN.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record