Show simple item record

dc.contributor.authorSELLA HERTANTIN IRAWAN
dc.date.accessioned2013-12-03T01:45:49Z
dc.date.available2013-12-03T01:45:49Z
dc.date.issued2013-12-03
dc.identifier.nimNIM060710101202
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2610
dc.description.abstractPerkembangan ekonomi yang semakin pesat di Indonesia membuka peluang kerja yang besar untuk tenaga kerja laki-laki dan perempuan. Namun Implementasi hak bagi buruh/pekerja perempuan tidak mencerinkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dalam Pekerjaan- pekerjaan tertentu ada pekerjaan yang mewajibkan perempuan untuk bekerja pada malam hari, salah satunya di Sultan Palace Discotik Jember. Perlindungan bagi para pekerja/ buruh perempuan yang bekerja di Sultan Palace menarik untuk dicermati, baik dari sudut mekanisme dan bentuk perjanjian kerja serta perlindungan hukum yang diperoleh pekerja menurut peraturan perundangundangan yang berlaku. Karena itu peneliti mengankat judul PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH PEREMPUAN YANG BEKERJA PADA MALAM HARI DI SULTAN PALACE DISKOTIK JEMBER. Rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai Perlindungan hukum bagi buruh perempuan yang bekerja pada malam hari di Sultan Palace Discotik Jember apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, kemudian mengenai kendala-kendala yang di hadapi dalam perlindungan hukum buruh tersebut, serta bagaimana solusi hukumnya. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum buruh perempuan yang bekerja pada malam hari di Sultan Palace Discotik Jember ditinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, Untuk menganalisis kendala-kendala yang muncul terhadap perlindungan hukum buruh perempuan serta mencari solusi untuk mengatasinya. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti tentang kesesuaian perundangan yang berlaku yakni Undang- Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan berikut perundangan lainnya yang terkait dalam kehidupan sosial secara empirik. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan normatif (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap buruh perempuan, ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan bahan non hukum seperti wawancara yang bersifat mendukung dari bahan hukum primer dan dianalisis secara ilmiah. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah bahwa hubungan kerja antara pengusaha Sultan Palace dengan pekerja/ buruh dilandasi oleh perjanjian kerja. Namun dalam perjanjian kerja terdapat klausula- klausula tentang hak buruh/ pekerja yang tidak dicantumkan dan tentunya merugikan pihak buruh/pekerja, seperti klausula tentang cuti atau libur kerja. Implementasi hak-hak buruh perempuan yang bekerja pada malam hari di Sultan Palace Diskotik Jember juga kurang mencerminkan apa yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kep.224/Men/2003. Tingkat keamanan atau kesusilaan untuk para pekerja/ buruh perempuan disana masih belum terealisasi, buruh perempuan masih merasa mendapat perlakuan kurang pantas baik dari rekan kerja maupun pengunjung. Angkutan yang seharusnya di sediakan oleh pengusaha untuk Buruh perempuan yang bekerja pada malam hari tidak terdapat di Sultan Palace, tetapi mereka menyediakan mess untuk para pekerja/buruh. Dari penelitian yang dilakukan hambatan-hambatan terhadap perlindungan hukum di Sultan Palace terjadi karena para pihak kurang menyadari arti dari hak dan kewajiban masingmasing. Para pekerja yang kurang mengerti tentang hak mereka sebagai buruh perempuan, selain itu pengusaha biasanya cenderung tidak memberitahukan apa yang menjadi hak-hak tenaga kerja, tetapi mereka cenderung lebih menuntut pelaksanaan kewajiban dari tenaga kerjanya. Kurangnya pengawasan dari pemerintah juga menjadi hambatan dalam perlindungan hukum tersebut. Saran dalam skripsi ini adalah Pihak Sultan Palace mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kerja dan memenuhi syarat-syarat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga sesuai dengan hak-hak yang diinginkan tenaga kerja Sementara pihak Disnakertrans setempat secara intensif dan konsisten harus melakukan pengawasan. Pada tenaga kerja juga diberikan jaminan bawa menuntut sesuatu dari atasannya tidak akan menyebabkan mereka kehilangan pekerjaannya. Selain itu perlu diberikan pula pemahaman dan penanaman hak-hak pekerja/buruh perempuan yang bekerja pada malam hari, mereka tidak memprotes karena mereka tidak tahu apa yang menjadi hak mereka. Serta adanya pengawasan dari pemerintah dan tindakan hukum yang tegas bagi pengusaha yang melanggar. Kemudian dalam menciptakan wahana untuk menyelesaikan keluh kesah yang dialami oleh pekerja/buruh hendaknya para pekerja/buruh di Sultan Palace Diskotik Jember membentuk serikat pekerja yang sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Sehingga jika terjadi perselisihan ada lembaga yang membantu memberikan pembelaan terhadap para buruh/ pekerja.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101202;
dc.subjectperlindungan hukum, buruh perempuanen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH PEREMPUAN YANG BEKERJA PADA MALAM HARI DI SULTAN PALACE DISKOTIK JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record