Show simple item record

dc.contributor.authorZAHRIL HABIBIE PROKLAMANTHA
dc.date.accessioned2014-01-27T23:46:44Z
dc.date.available2014-01-27T23:46:44Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM080710101083
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25748
dc.description.abstracterkembangan perdagangan yang pesat tidak hanya merambah pada perdagangan domistik, namun telah berkembang hingga dunia perdagangan internasional. Perdagangan Internasional merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam perdagangan yang lazim dikenal dengan perdagangan ekspor impor. Seiring dengan pesatnya laju perkembangan perdagangan berkembang pula sistem pembayaran yang memberikan keamanan dan kepastian dalam transaksi perdagangan internasional. Letter of Credit (selanjutnya di singkat L/C ) merupakan salah satu sistem pembayaran yang dapat digunakan untuk transaksi perdagangan internasional, L/C berperan sangat dominan sebagai alat pembayaran ekspor impor. L/C sebagai suatu instrumen dalam perdagangan internasional diatur secara internasional oleh Kamar Dagang Internasional (International Chambers of Commerce). Peraturan ini dituangkan dalam The Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (dalam penelitian ini akan disingkat menjadi UCPDC 600). Muncul beberapa permasalahan dalam transaksi pembayaran L/C, salah satu yang akan di bahas dalam skripsi ini adalah tentang ketidaksesuaian dokumen dalam L/C itu sendiri. Adapun sistematika penulisan skripsi ini menggunakan rumusan permasalahan, pertama hubungan hukum para pihak dalam transaksi L/C, kedua hukum yang akan digunakan oleh eksportir dan importir dalam penyelesaian ketidaksesuaian dokumen dalam L/C, ketiga akibat hukum bagi bank penerus yang melakukan discrepency document dalam transaksi L/C, adapun tipe penelitan yang digunakan adalah yuridis normatif (legal research) dengan didukung pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) serta didukung analisis isi (content analysis). Sikap Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 26/34/ULN tanggal 17 Desember 1993, menyatakan bahwa Bank Indonesia memberikan pilihan kepada bank umum yang menerbitkan L/C boleh tunduk atau tidak pada UCP 2007 Revision, ICC Publication Nomor 600. Pemakaian L/C sebagai transaksi pembayaran dalam prakteknya sangat membantu bagi kelancaran transaksi perbankan. Sistem pembayaran dengan menggunakan LC terdiri dari kumpulan kontrak yang berbeda – beda sehingga melahirkan beberapa hubungan hukum antara para pihak, yaitu pihak importir, eksportir, Opening Bank serta Advising Bank. Permasalahan hukum juga sering di temukan dalam L/C, misalnya hukum apa (choice of law) yang akan digunakan oleh para pihak jika terjadi sengketa yang mana acuan utama adalah sesuai dengan klausul pilihan hukum dalam L/C. Permasalahan hukum selanjutnya yang menjadi pembahasan dalam skripsi ini adalah akibat hukum bagi Advising Bank sebagai pihak yang melakukan ketidaksesuaian dokumen dan secara tidak langsung Hubungan hukum antara para pihak dalam L/C hakikatnya menjelaskan kewajiban eksportir untuk mengirim barang kepada importir dengan selamat dan kewajiban importir untuk membayar eksportir setelah syarat dalam L/C terpenuhi, dan mengatur tentang hak eksportir untuk menerima pembayaran sesuai harga barang dan hak importir untuk menerima barang sesuai dengan permintaan importir dalam L/C. Adapun kontrak dalam L/C dikelompokkan menjadi beberapa kontrak yaitu : kontrak jual beli (sales contract) antara eksportir dan importir, kontrak permohonan penerbitan L/C antara pemohon L/C (Importir)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101083;
dc.subjectDISCREPANCY DOCUMENTen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM BANK PENERUS APABILA MELAKUKAN KETIDAKSESUAIAN DOKUMEN ( DISCREPANCY DOCUMENT ) TERHADAP BANK PEMBUKA DALAM TRANSAKSI LETTER OF CREDITen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record