• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Engineering
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Engineering
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AKIBAT HUKUM PEMALSUAN IDENTITAS STATUS PERKAWINAN DALAM AKTA PERKAWINAN YANG TELAH DITERBITKAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 441 K/Pdt/1992

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhub-gdl-janfreddyf-3770-1-janfred-tkk_1hukum.pdf (485.3Kb)
    Date
    2014-01-27
    Author
    JAN FREDDY FRANSISKUS TURNIP
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu unsur dari syarat sahnya suatu perkawinan menurut Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah pencatatan perkawinan. Pencatatan perkawinan merupakan suatu keharusan, karena merupakan akte resmi yang dapat dipergunakan sebagai bukti otentik tentang adanya perkawinan. Pencatatan perkawinan dituangkan dalam akta perkawinan yang dikeluarkan oleh pegawai pencatat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Salah satu unsur yang paling utama di dalam akta perkawinan adalah identitas yang meliputi status perkawinan dari para pihak yang ingin melaksanakan perkawinan tersebut. Status perkawinan memiliki akibat hukum bagi para pihak yang terikat dalam suatu perkawinan tersebut. Oleh karena itu perlu diperhatikan bahwa dalam pemberian identitas berupa status perkawinan bagi para pihak yang ingin melaksanakan perkawinan tersebut harus dilakukan dengan benar dan sejujur-jujurnya agar tidak terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri sehingga tidak menimbulkan suatu masalah di kemudian hari yang berujung pada sengketa di Pengadilan, dalam Perkara Nomor 441 K/Pdt/1992. Rumusan masalah meliputi 3 (tiga) hal, diantaranya : pertama, apakah pemalsuan identitas status perkawinan dapat digunakan sebagai alasan pembatalan perkawinan; kedua, apa pertimbangan hukum Judex Facti tentang gugatan perceraian dan pembatalan perkawinan; ketiga, Apa Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) No. 441 K/Pdt/1992. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemalsuan identitas status perkawinan dapat digunakan sebagai alasan pembatalan perkawinan; untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan hukum Judex Facti tentang gugatan perceraian dan pembatalan perkawinan serta untuk mengetahui dan memahami Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Nomor 441 K/Pdt/1992. Penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif (legal research) dengan metode pendekatan masalah yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah pendekatan undang – undang (statute approach) dan ditunjang dengan studi kasus (case study).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25672
    Collections
    • UT-Faculty of Engineering [4203]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository