Show simple item record

dc.contributor.authorAFIESTARIA MAHENDRA NINGTYAS
dc.date.accessioned2014-01-27T13:24:35Z
dc.date.available2014-01-27T13:24:35Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM040710101021
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25485
dc.description.abstractSurat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) dalam suatu pemberian kredit harus diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan kemudian Sertifikat Hak Tanggungan. Namun dalam pelaksanaan pemberian Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) tidak perlu dilakukan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Keadaan yang demikian menimbulkan keinginan bagi Penulis untuk mengkaji dalam Skripsi dengan judul ”PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN DENGAN PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMASANG HAK TANGGUNGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET DI P.T. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG MAGETAN”. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini tentang pelaksanaan pemberian Kupedes, Konstruksi hukum Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) dalam pemberian Kupedes, dan Upaya penyelamatan dan penyelesaian jika terjadi kredit macet. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengkaji dan menganalisis tentang pelaksanaan pemberian Kupedes, Konstruksi hukum Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) dalam pemberian Kupedes, dan Upaya penyelamatan dan penyelesaian jika terjadi kredit macet. Tipe penulisan yang digunakan bersifat yuridis normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Pemberian kredit Kupedes berdasarkan pada prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan analisis yang mendalam yang mengacu pada prinsip 5 C yaitu character, capital, capacity, collateral dan condition of economic. Pelaksanaan pemberian kredit di P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Magetan yang berbentuk Kupedes melalui BRI Unit dengan tahapan prakarsa dan permohonan kredit, analisis dan evaluasi Kupedes (character, capacity, capital, collateral, condtion of economy), penetapan tipe dan struktur Kupedes, rekomendasi pemberian Kupedes, pemberian putusan Kupedes, realisasi Kupedes, dan pengembalian kredit pada jangka waktu yang telah diperjanjikan. Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) dalam pemberian kredit Kupedes di P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk selanjutnya tidak perlu dibuatkan Akta Pemberian Hak Tanggungan atau Sertifikat Hak Tanggungan karena Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan tidak berlaku seperti grosse akta yang mempunyai kekuatan seperti putusan pengadilan seperti pada Sertifikat Hak Tanggungan, sehingga Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan tidak mempunyai kekuatan eksekutorial secara langsung seperti halnya dalam Sertifikat Hak Tanggungan. Bank dalam melakukan upaya penyelamatan dan penyelesaian jika terjadi kredit macet dapat melakukan beberapa strategi untuk mengatasinya. Penyelesaian jika terjadi kredit macet dapat melalui jalur hukum (gugatan di Pengadilan Negeri) atau dengan penjualan di bawah tangan. Bank dalam memberikan kredit harus didasarkan pada prinsip kehatihatian dan mengacu pada 5 C serta melakukan pengawasan (monitoring) kepada debitur setelah dilakukan pencairan kredit agar tidak terjadi kredit macet, dalam penggunaan SKMHT dalam pemberian Kupedes di P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Magetan Unit Sukomoro hendaknya status dari SKMHT itu dinaikkan menjadi APHT sehingga mempunyai kekuatan eksekutorial, dan debitur harus membayar utang beserta bunganya sesuai denggan yang diperjanjikan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101021;
dc.subjectKREDIT UMUM PEDESAANen_US
dc.titlePEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN DENGAN PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMASANG HAK TANGGUNGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET DI P.T. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG MAGETAN UNIT SUKOMOROen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record