Show simple item record

dc.contributor.authorFATACHUL LINDA N
dc.date.accessioned2014-01-27T01:57:51Z
dc.date.available2014-01-27T01:57:51Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM060710191063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24900
dc.description.abstractPerkawinan mempunyai tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia, kekal dan sejahtera baik secara moril maupun materiil. Namun untuk melangsungkan perkawinan sering kali terdapat suatu rintangan-rintangan. Salah satunnya adalah orang tua dari calon mempelai wanita yang tidak merestui. Sedangkan orang tua sebagai wali nikah merupakan salah satu rukun nikah yang harus dipenuhi. Seperti yang terjadi pada Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0126/Pdt.P/2005/PA.Kab.Mlg. Penyebab timbulnya wali Adhal disebabkan karena orang tua dari calon mempelai wanita tidak merestui dan tidak mau menjadi wali dalam pernikahannya. Dalam prosesnya di Pengadilan Agama diperlukan suatu alat bukti yang memadai. Alat bukti tersebut adalah berupa keterangan para saksi serta yang terpenting adalah surat penolakan perkawinan yang telah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama. Penulis menguraikannya dalam bentuk skripsi dengan judul “SURAT PENOLAKAN PENDAFTARAN PERKAWINAN OLEH KUA SEBAGAI ALAT BUKTI TERTULIS UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHAL (STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA MALANG NOMOR 0126/Pdt.P/2005/PA.Kab.Mlg)”. Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka tujuan yang juga merupakan suatu permasalahan yang akan diuraikan lebih lanjut antara lain: untuk mengetahui dan mengkaji dasar hukum penolakan pendaftaran perkawinan oleh KUA terhadap wali nikah yang enggan (adhal); untuk mengetahui dan mengkaji surat penolakan perkawinan sebagai alat bukti tertulis mempunyai kekuatan pembuktian; untuk mengetahui dan mengkaji yang menjadi pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang menetapkan seoarang wali nasab dinyatakan adhal sesuai dengan penetapan perkara nomor 0126/Pdt.P/2005/PA.Kab.Mlg. Tipe penelitian yang digunakan penulis adalah secara yuridis normative (legal research). Pendekatan masalah yang digunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum terbagi dalam 3 (tiga) macam, yaitu sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan bahan non hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191063;
dc.subjectHUKUM PENGGUNAAN BNI Card DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BARANGen_US
dc.titleKAJIAN HUKUM PENGGUNAAN BNI Card DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BARANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record