Show simple item record

dc.contributor.authorFERRY BRAMASTU
dc.date.accessioned2014-01-27T01:39:48Z
dc.date.available2014-01-27T01:39:48Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM050710191071
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24844
dc.description.abstractPerjanjian kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah bukanlah tanpa risiko, karena suatu risiko mungkin saja terjadi. Risiko yang umumnya terjadi adalah risiko kegagalan atau kemacetan dalam pelunasan. Keadaan tersebut sangatlah berpengaruh kepada kesehatan bank, karena uang yang dipinjamkan kepada debitor berasal atau bersumber dari masyarakat yang disimpan pada bank itu sehingga risiko tersebut sangat berpengaruh atas kepercayaan masyarakat kepada bank yang sekaligus kepada keamanan dana masyarakat tersebut. Kredit yang diberikan oleh bank tentu saja mengandung risiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Untuk mengurangi risiko tersebut, jaminan pemberian kredit dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank. Masalah yang sering timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit adalah keadaan dimana debitor lalai untuk melakukan kewajibannya atau yang biasanya disebut dengan wanprestasi, dalam hal ini debitor yang melakukan wanprestasi akan menjual sendiri atas kekuasaannya pada obyek hak tanggungan sesuai dengan perjanjian yang terlebih dahulu dengan pihak kreditor. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka penulis berkeinginan untuk membahasnya dalam suatu karya tulis ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “ASPEK HUKUM J ANJI MENJ UAL ATAS KEKUASAAN SENDIRI OBYEK HAK TANGGUNGAN APABI LA TERJ ADI WANPRESTASI ”. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan, serta analisa bahan hukum yang digunakan adalah analisa deskriptif normatif, yaitu suatu metode untuk memperoleh gambaran singkat mengenai permasalahan yang tidak didasarkan pada bilangan statistik melainkan didasarkan pada analisa yang diuji dengan norma-norma dan kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Berdasarkan uraian yang tedapat dalam latar belakang tersebut, maka diambil permasalahan sebagai berikut : 1. Akibat hukum janji menjual atas kekuasaan sendiri obyek tanggungan apabila debitur wanprestasi ? 2. Pemegang hak tanggungan yang memuat klausula janji menjual atas kekuasaannya sendiri obyek hak tanggungan dapat bertindak sebagai pembeli obyek hak tanggungan tersebut ? 3. Akibat hukum janji menjual atas kekuasaan sendiri obyek hak tanggungan dengan surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) jika debitor wanprestasi ? Kesimpulan kreditor pemegang hak tanggungan dapat memperjanjikan suatu hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri, menurut pengaturan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, hak menjual tersebut diberikan kepada kreditor pertama, sehingga bermakna bahwa tanpa diperjanjikan kreditur pertama tetap mempunyai hak untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri. Pihak kreditor atas dasar janji menjual atas kekuasaan sendiri dapat bertindak sebagai pembeli terhadap obyek jaminan dengan dasar asas kebebasan berkontrak dan ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam KUHPerdata yang berkaitan dengan larangan jual beli merupakan hukum pelengkap saja, sehingga dapat dikesampingkan. Debitor yang melakukan wanprestasi atas perjanjian kredit ketika belum ditandatanganinya APHT dan hanya berupa SKMHT mengakibatkan pihak kreditor berkedudukan sebagai kreditor konkuren dengan jaminan berupa jaminan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 1131 KUHPerdataen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710191071;
dc.subjectJANJI MENJUAL ATAS KEKUASAAN SENDIRI OBYEK HAK TANGGUNGAN APABILA TERJADI WANPRESTASIen_US
dc.titleSPEK HUKUM JANJI MENJUAL ATAS KEKUASAAN SENDIRI OBYEK HAK TANGGUNGAN APABILA TERJADI WANPRESTASI RECHT ASPECTS OF AGREEMENTS TO SELL THE RIGHTS OBJECT OWN POWER SHOULD THE TORT LIABILITYen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record