Show simple item record

dc.contributor.authorFERRY CHANDRA KURNIAWAN
dc.date.accessioned2014-01-27T01:38:30Z
dc.date.available2014-01-27T01:38:30Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM050710101087
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24842
dc.description.abstractSkripsi yang berjudul “Kajian Yuridis Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tembus Menuju Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang)”, bertujuan untuk mengetahui cara pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang, serta untuk mengetahui besar dan bentuknya ganti kerugian. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis normatif yang menggunakan data dari penelitian lapangan yang dikaitkan dengan peraturan yang berlaku, dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yang menggunakan studi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kedua data tersebut kemudian dianalisis dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian diperoleh bahwa proses pelaksanaan pengadaan tanah tidak melalui panitia pengadaan tanah sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Presiden No.65 Tahun 2006, tetapi melalui tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Lurah Citrodiwangsan No. 188.45/63/427.906.01/2010. Dalam studi kasus ini tidak adanya ganti kerugian atas tanah yang dipergunakan sebagai pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang, melainkan pemilik hak atas tanah dengan sukarela melepaskan hak atas tanahnya tersebut tanpa meminta ganti kerugian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, bahwa pembangunan jalan tembus menuju Jalan Panjaitan-Lumajang telah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006, dengan mengacu pada pasal 20 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan tanah yang luasnya tidak lebih dari 1 (satu) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi pemerintah yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.he legal opinion entitled “Juridical analysis on the ground provisioning for the social facility (The study of case on the building of shortcut way to the Panjaitan street, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang)”, aims to find out the way of ground provisioning to build the shortcut way to the Panjaitan street-lumajang, as well as to know how big and the type of loss exchange. The method used in this research is normative juridical approach which uses the data from the field research and related to the rules, and the secondary data which come from bibliography study using primary material law and secondary material law. The result of the research is the process of ground provisioning does not go through the committee of ground provisioning as well as arranged by the rules that is President’s Rules no.65 2006, but it goes through the committee formed by Deciding Letter of the Citrodiwangsan Chief No. 188.45/63/427.906.01/2010. On this study, there is no loss exchange of the ground which is used as the result of the building of the shortcut way to the Panjaitan Street-Lumajang, but the right owner of the ground voluntarily release their right of the ground without asking for the loss exchange. The conclusion of this study is that the construction of the pass towards Jalan Panjaitan-Lumajang in compliance with Presidential Decree No. 65 Year 2006, with reference to article 20 which states that the implementation of development for public interest requires that the extent of ground not more than 1 (one) hectare, can be performed directly by government agencies that require a soil with the holders of land rights, by selling purchase or exchange or other means agreed upon by both parties.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101087;
dc.subjectKAJIAN YURIDIS PENGADAAN TANAHen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tembus Menuju Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record