dc.description.abstract | Seiring dengan perkembangan hidup masyarakat Indonesia yang lebih
dinamis menuntut adanya pelayanan yang optimal dari pemerintah untuk terus
memberikan pelayanan yang berkualitas dalam berbagai bidang. Berdasarkan
lampiran Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
SE/10/M.PAN/7/2005 tanggal 7 juli 2005 tentang Daftar Prioritas Jenis Pelayanan
Publik, dimana bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang harus mendapat
prioritas, jenis pelayanannya berupa rumah sakit, puskesmas dan posyandu. Rumah
Sakit Paru Jember sebagai salah satu rumah sakit khusus yang berperan dalam
memberikan Pelayanan pencegahan dan pemberantasan Tuberkolusis Paru, harus
memberikan pelayanan yang berkualitas sehingga pasien yang dirawat mendapatkan
kepuasan. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang digunakan adalah bagaimana
kualitas pelayanan kesehatan rawat inap di Rumah Sakit Paru Jember.
Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis kualitas pelayanan
kesehatan rawat inap di Rumah Sakit Paru Jember. Metode penelitian yang dipakai
dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan data kuantitatif.
Sampel yang diambil berjumlah 30 responden. Analisis data yang dipergunakan oleh
penulis yakni menggunakan analisi service quality yakni untuk mengukur tingkat
kualitas pelayanan. Pengukuran tingkat kualitas pelayanan dalam model ini
didasarkan pada beberapa item yang dirancang untuk mengukur harapan dan persepsi
pelanggan. Kesenjangan antara persepsi dan harapan tersebut dilihat berdasarksan
lima dimensi kualitas yang langsung dapat dinilai oleh pelanggannya yaitu: Bukti
Langsung (Tangibles), Keandalan (Reliability), Daya tanggap (Responsiveness ),
Empati (Empathy) dan Jaminan (Assurance).
Adapun hasil penelitian yang diperoleh melalui hasil perhitungan
menggunakan model Servqual diketahui bahwa Kualitas pelayanan kesehatan rawat
inap Rumah Sakit Paru Jember dengan skor - 0,2 berarti berkualitas yang dapat
dikategorikan ke dalam tingkat kualitas pelayanan yang tidak baik yang artinya
kualitas pelayanan kesehatan pada Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Paru Jember
tidak dapat dipenuhi atau tidak sesuai dengan apa yang dirasakan/dipersepsikan oleh
responden atau pasien. | en_US |