Show simple item record

dc.contributor.authorIWAN SANDI PANGARSO
dc.date.accessioned2014-01-27T00:23:37Z
dc.date.available2014-01-27T00:23:37Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM070710101133
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24672
dc.description.abstractSalah satu cara dalam meraih simpati pasar adalah dengan melakukan penjualan secara bundling. Bundling adalah menjual ponsel berikut kartunya secara bersama-sama dan tidak (bermaksud) terpisahkan. Ponsel yang dijual tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dapat digunakan dengan kartu yang tidak satu paket bersama ponsel tersebut. Bundling ini dilakukan dengan cara kerja sama antara penyedia layanan (provider) dan pembuat ponsel. Strategi ini pula yang kemudian diikuti oleh operator CDMA Esia dengan pabrikan telepon seluler dari Cina Huawei. Strategi bundling ini diwujudkan dalam bentuk ponsel Huawei C2601 berikut nomor esia yang telah terisi di dalamnya. Pada saat ini berkembang ponsel bundling yang di unclock atau (dibuka kunci perangkat lunaknya) dan diisi dengan kartu selain yang ada dalam paket. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak cipta. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis ingin mengkaji dan menuangkan hal tersebut dalam bentuk penulisan skripsi dengan judul : “Kajian Yuridis Tindakan Unlocking Oleh Pengguna Paket Bundling Ponsel Esia Ditinjau dari Undang Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta” Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 3 (tiga) hal yaitu (1) Bagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku dalam paket bundling handphone Esia? (2) Apakah pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan berlaku dalam paket tersebut dapat dikenai sanksi? dan (3) Bagaimanakah perlindungan hukum hak cipta terhadap paket bundling handphone Esia? Tujuan umum dilaksanakannya penulisan skripsi ini yaitu : untuk memenuhi syarat-syarat dan tugas guna mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya Hukum perlindungan hukum hak cipta terhadap paket bundling handphone Esia. Selanjutnya, tujuan khusus yang hendak dicapai dari penulisan skripsi ini antara lain : Untuk memahami dan mengetahui (1) syarat dan ketentuan yang berlaku dalam paket bundling handphone Esia ; (2) sanksi yang dapat dikenakan atas pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan berlaku dalam paket bundling handphone Esia dan (3) perlindungan hukum hak cipta terhadap paket bundling handphone Esia. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan non hukum sebagai sumber bahan hukum penunjang, dengan analisa bahan hukum deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh antara lain bahwa berdasarkan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut, pengguna paket bundling handphone esia mempunyai kewajiban untuk menggunakan perangkat handphone dengan sebagaimana mestinya, khususnya menggunakan handphone sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku termasuk hanya mempergunakan perangkat bundling handphone tersebut dengan operator telepon CDMA esia saja. Unlocking dapat merusak eksklusifitas hak cipta dalam paket bundling. Untuk itulah jalan akhir yang dapat ditempuh dalam masalah adanya pelanggaran dengan melalui unlocking handphone ini adalah melalui sanksi pidana sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Atas pelanggaran Hak Cipta, maka pelaku unlocking paket bundling handphone ini dapat diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun atau denda maksimum 5 milyar rupiah. Perlindungan hukum terhadap unlocking paket bundling esia dan handphone Huawei adalah dengan jalur hukum, salah satu bentuknya nampak pada Putusan Pengadilan Nomor 814/Pid.B/2008/PN.JKT.PST, dimana terdakwa dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana hak cipta dan oleh karenanya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan, serta hukuman membayar denda sebanyak Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 210/PID/ 2008/PT.DKI pada 21 Agustus 2008. Saran yang dapat diberikan, penegakan hukum di pada kasus unlocking paket bundling mempunyai dampak yang baik untuk melindungi penciptanya. Penegakan hukum pada unlocking paket bundling pada dasarnya harus dilakukan secara tuntas tidak saja terbatas pada razia yang dilakukan pada para pedagang, dan pemakainya, tetapi juga harus dilakukan dengan motivasi dan kemauan yang kuat untuk menegakkan hukum khususnya bidang Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual di Indonesia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101133;
dc.subjectKajian Yuridis, Tindakan Unlocking, Paket Bundlingen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TINDAKAN UNLOCKING OLEH PENGGUNA PAKET BUNDLING PONSEL ESIA DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NO.19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record