dc.description.abstract | Penilaian kinerja keuangan dan pengukuran tingkat kesehatan bank menjadi faktor yang sangat penting untuk menghadapi krisis keuangan yang terjadi. Humas Bank Indonesia (2010:8) menyatakan Pada Oktober 2008, ada tiga bank besar BUMN yakni PT Bank BNI Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan PT Bank Mandiri Tbk. meminta bantuan likuiditas dari Pemerintah masing-masing Rp5 triliun. Total
dana untuk menginjeksi ketiga bank tersebut sebesar Rp15 triliun. Bantuan likuiditas tersebut dimaksudkan untuk memperkuat cadangan modal atau memenuhi komitmen kredit infrastruktur tanpa mengganggu likuiditas. Harapannya dengan dipenuhinya bantuan likuiditas pada ketiga bank tersebut akan memperkuat posisi likuiditas pada
saat krisis. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kinerja keuangan PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank BNI Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. sebelum hingga pasca krisis global 2008. Format penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif dengan format deskriptif. Penelitian format deskriptif ini dilakukan dengan penelitian studi kasus. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6/10/PBI/2004 tentang SISTEM
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM, Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
31 Mei 2004. Penarikan kesimpulan didasarkan pada data-data yang telah dianalisis dan kemudian dilakukan secara deduktif karena menarik kesimpulan yang berdasarkan hal-hal yang umum ke hal-hal yang bersifat khusus. Kesimpulan dari penelitian ini adalah krisis tahun 2008 menurunkan rata-rata peringkat CAMELS sebesar 0,1. Pada saat sebelum krisis rata-rata CAMELS BNI, BRI, dan Mandiri berada pada peringkat 2,1 dalam kategori sehat, saat krisis, menurun menjadi peringkat 2,2 dalam kategori sehat, dan pasca krisis 2008 kembali
naik ke peringkat 2,1 dalam kategori sehat. Sebelum krisis 2008 BNI memiliki ratarata CAMELS pada peringkat 2,1 “sehat”, saat krisis 2008 BNI turun
keperingkat 2,4 “sehat”, setelah krisis naik kembali pada peringkat 2,0 “sehat”. Sebelum krisis tahun
2008, BRI memiliki nilai CAMELS rata-rata pada peringkat 1,9 dalam kategori sehat, pada krisis 2008 BRI mengalami penurunan sebesar 0,1, atau menjadi peringkat 2,0 dalam kategori sehat. Selanjutnya, pasca krisis 2008 BRI tetap mengalami rata-rata penurunan nilai CAMELS sebesar 0,4, atau menjadi peringkat 2,4 dalam kategori sehat. Sebelum krisis Mandiri memiliki nilai CAMELS pada peringkat 2,4 dalam kategori sehat, saat krisis 2008 Mandiri memiliki peringkat rata-rata sebesar 2,1,
Mandiri berhasil menaikkan nilai CAMELS pada saat krisis sebesar 0,3. Pasca krisis 2008 Mandiri kembali menaikkan rata-rata peringkat CAMEL sebesar 0,2 menjadi peringkat 1,9. | en_US |