• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA REDRYING TEMBAKAU DI STRATEGIC BUSINESS UNIT (SBU) TEMBAKAU PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) JELBUK JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhub-gdl-irfijiyant-3789-1-gdlhub-g-nk_1fisip.pdf (468.2Kb)
    Date
    2014-01-26
    Author
    Irfijiyanti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Jasa redrying tembakau merupakan proses pengeringan tembakau yaitu tembakau kelas III (tiga) dibersihkan dari debu dan kotoran menggunakan mesin sampai mencapai kadar air yang diinginkan atau dibutuhkan antara 13% - 15%. Menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan nomor 17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan, pengguna jasa yang merupakan Wajib Pajak wajib memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 yang diterima penyedia jasa. Atas penggunaan jasa redrying tembakau Strategic Business Unit (SBU) Tembakau adalah sebagai pengguna jasa sedangkan penyedia jasa adalah Koperasi kareb Bojonegoro. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan di Strategic Business Unit (SBU) Tembakau Jelbuk-Jember dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dimulai tanggal 3 Maret 2008 s/d 3 April 2008. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) disamping sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar Ahli Madya (AMd) DIII Perpajakan juga untuk memperoleh pengalaman praktis (kerja) khususnya tentang Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa redrying tembakau di Strategic Business Unit (SBU) Tembakau. Selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) di Strategic Business Unit (SBU) Tembakau kegiatan yang lebih banyak dilakukan adalah mempelajari perpajakan secara umum dan mempelajari pajak secara khusus tentang Prosedur Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa Redrying Tembakau di Strategic Business Unit (SBU) Tembakau. Kesimpulan setelah Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah Strategic Business Unit (SBU) Tembakau dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya tentang Prosedur Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa Redrying Tembakau telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlakuan tarifnya adalah 15% (lima belas persen) dari penghasilan neto sedangkan penghasilan netonya adalah 20% (dua puluh persen) dari imbalan bruto sebelum dikenakan PPN.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24465
    Collections
    • UT-Faculty of Social and Political Sciences [5609]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository