dc.description.abstract | Diterapkannya Politik Etis (Etische Politiek) di awal abad ke - 20 M sering
dianggap sebagai awal kondisi yang membukakan kesadaran berbangsa bagi rakyat
Indonesia. Politik Etis kolonial Belanda ini awalnya tatkala dirumuskan
menimbulkan sikap pro dan kontra, baik di kalangan para intelektual, politisi dan
rohaniawan (kalangan gereja) di Belanda. Ada sebagian yang menentang di parlemen
Belanda, namun di lain pihak ada yang mendukung program ini yang mereka anggap
sebagai sesuatu yang „manusiawi‟ atau bahkan sebagai „kewajiban moral‟ terhadap
rakyat Indonesia. Terlepas dari masalah pro dan kontra tersebut, setelah Ratu
Wilhelmina mengeluarkan pidato di Staten General pada tahun 1901, maka mulailah
berlaku Politik Etis tersebut di lapangan secara nyata. Sebelum tahun 1901 politik
Belanda semata-mata mementingkan tuntutan ekonomi, yang karena itu penghisapan
kekayaan terhadap Indonesia sama sekali tidak memperhitungkan rakyat Indonesia.
Dengan adanya pidato Ratu Wilhelmina tersebut dimungkinkan ada keseimbangan
antara unsur menjajah dengan unsur memiliki „kewajiban moral‟ itu. Jabaran Politik
Etis itu oleh Van Deventer dikonsepsikan dalam wujud irigasi, edukasi dan
transmigrasi.
Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1)
Bagaimanakah kebijakan Politik Etis di bidang pendidikan? (2) Bagaimanakah
Pengaruh kebijakan Politik Etis terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia ?
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk: (1) Untuk
mengkaji serta mendeskripsikan secara mendalam kebijakan Politik Etis di bidang
pendidikan, (2) untuk mengkaji serta mendeskripsikan secara mendalam Pengaruh
viii
kebijakan Politik Etis dalam bidang pendidikan terhadap perkembangan pendidikan
di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah politik (historical political
approach) untuk mempermudah dalam menganalisis data, sedangkan teori yang
digunakan adalah teori kebijakan sosial untuk menganislisis kebijakan politik etis
khususnya dibidang pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah Kolonial Belanda.
Peneliti juga menggunakan metode sejarah yang meliputi empat tahap yaitu: (1)
Heuristik, (2) Kritik, (3) Interpretasi, dan (4) Historiografi.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Perkembangan pendidikan di
Indonesia mendapat tahapan baru menjadi lebih progresif ketika memasuki tahun
1901, Van Deventer dengan triloginya “transmigrasi, irigasi dan pendidikan”.
Khusus pada bidang pendidikan yaitu dengan pemberian pendidikan barat diterapkan
sebanyak mungkin bagi pribumi, Pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan, dengan
sistem penjenjangan yang mulai terarah. (2) Pengaruh dari implementasi pendirian
dan perluasan pendidikan tersebut ialah memunculkan kaum Intelektual Indonesia
yang terbagi atas dua golongan, golongan pertama yang bekerja dalam struktur
aristrokrasi pemerintah Kolonial, sedangkan golongan kedua bergerak diluar struktur
pemerintah dengan perjungan melalui aksi politik dan pendidikan. Sedangkan
pengaruh lain yaitu adanya Mobilitas Sosial sehingga menjadikan pendidikan
sebagai simbol prestise untuk meningkatkan status sosial dalam masyarakat.
Saran penulis dalam penelitian ini : (1) Bagi pemerintah, sesuai dengan dasar
Negara Indonesia pada Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa, hendaknya pendidikan sebagai sektor yang paling
penting harus mendapatkan porsi perhatian yang lebih, baik kebijakan mengenai
anggaran maupun proses pengajarannya. (2) Bagi dunia pendidikan khususnya para
pendidik, hendaknya memegang teguh etika pendidikan, (3) Bagi generasi penerus,
hendaknya lebih mengaplikasikan rasa keingintahuannya dengan meningkatkan
kegiatan belajarnya. | en_US |