| dc.description.abstract | Munculnya calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Nangroe 
Aceh Darussalam mendapat kemenangan mutlak sebagai Gubernur dan Wakil 
Gubernur, telah membuktikan bahwa rakyat membutuhkan independensi daripada 
bakal calon yang tampil dalam pemilihan kepala daerah tersebut dan mereka tidak 
percaya lagi pada partai politik yang mengusung calon, karena terbukti partai 
politik dalam pengusungan calon sangat sarat dengan transaksi politik yaitu 
dengan melakukan jual beli kendaraan politik (partai) bagi calon yang akan 
mengikuti suksesi pemilihan kepala daerah.  Dan ini sudah menjadi rahasia umum 
bagi rakyat Indonesia apabila calon yang diusung oleh partai politik yang menang, 
maka tugas pertama bagi calon terpilih adalah bagaimana cara untuk 
mengembalikan modal, yang sangat rentan dengan praktik korupsi, kolusi dan 
nepotisme. Dari hal tersebut kemudian penulis memilih judul “ Studi Tentang 
Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Keputusan 
Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/2007” .  Berdasarkan uraian latar 
belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas adalah: bagaimanakah 
keberadaan calon perorangan kepala daerah dalam Negara yang menganut paham 
demokrasi khususnya Negara kesatuan Republik Indonesia.  Dan apakah dampak 
yang ditimbulkan akibat dikeluarkannya keputusan mahkamah konstitusi nomor 
5/PUU-V/2007 tentang pengujian Undang-undang dasar Negara Republik 
Indonesia tahun 1945 mengenai calon perseorangan dan pemilihan kepala daerah. 
 Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini antara lain adalah 
Untuk mengetahui keberadaan calon perseorangan kepala daerah dalam negara 
yang menganut paham demokrasi, khususnya di Negara Kesatuan Republik 
Indonesia. Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat dikeluarkannya 
keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/2007 tentang Pengujian 
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004  Terhadap Undang Undang Dasar Negara 
Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai calon perseorangan dalam pemilihan 
kepala daerah. 
 xiv 
 Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah meliputi: 
pendekatan masalah, sumber bahan hukum dan analisis bahan hukum. Pendekatan 
masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan 
perundang-undangan (Statue Approach) yaitu pendekatan dengan menggunakan 
legislasi dan regulasi. Dengan sumber bahan hukum yang dipergunakan adalah 
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kemudian melakukan 
pengumpulan bahan hukum dengan studi literatur, dengan mempelajari, 
menelusuri, mengkaji, dan menganalisis peraturan perundang-undangan, 
dokumentasi, karya, ilmiah, artikel dan hasil seminar yang berhubungan dengan 
permasalahan yang akan dibahas. 
 Kesimpulan dari skripsi ini adalah calon perseorangan merupakan solusi 
alternatif untuk mengatasi terjadinya marked failures (transaksi politik) dalam 
pemilihan kepala daerah. Tidak menyangkal bahwa kehidupan partai politik 
dalam fungsinya terutama sebagai penghubung antara pemerintah dengan 
masyarakat baik dari atas ke bawah maupun dari bawah ke atas masih jauh dari 
harapan. | en_US |