PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL MANAJEMEN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI SETELAH BERLAKUNYA KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI NOMOR 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 PADA KPRI PERGU PASURUAN
Abstract
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya. Dalam perekonomian nasional koperasi berperan penting dalam meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan koperasi secara efektif dan mempunyai kredibilitas profesional dalam sistem perekonomian nasional. Oleh karena itu, Menteri Negara Koperasi dan UKM telah menetapkan kebijakan melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis sangat tertarik untuk mengkaji dan menganalisa masalah tersebut dengan cara menulis dalam bentuk karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : “PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL MANAJEMEN KOPERASI SETELAH BERLAKUNYA KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI NOMOR 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 PADA KPRI PERGU PASURUAN”. Permasalahan dalam skripsi ini adalah tentang Pelaksanaaan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 96/Kep/ M.KUKM/IX/2004 pada KPRI PERGU Pasuruan dan Akibat hukum yang timbul jika koperasi tidak melaksanakan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 96 /Kep/ M.KUKM/IX/2004.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]