dc.description.abstract | Keberadaan PT. Pos Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pos dan telekomunikasi di Indonesia sudah cukup lama. Berdasarkan hal itu, maka banyak masyarakat yang menggunakan jasa-jasa pelayanan dari PT. Pos Indonesia (Persero). Salah satu bentuk jasa yang sering digunakan oleh masyarakat adalah jasa pengiriman barang. Kita tentu sudah sering mendengar bahwa dalam pengiriman barang, barang yang dikirim itu terlambat sampai di tempat tujuan, hilang, dan rusak. Masyarakat sebagai konsumen yang menggunakan jasa dari PT. Pos Indonesia (Persero) tentu sangat dirugikan akan hal itu, kerugian bagi konsumen tidak hanya kerugian materiil tetapi juga kerugian imateriil. Dengan banyaknya kerugian yang diderita oleh konsumen pengguna jasa PT. Pos Indonesia, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen diharapkan menjadi titik balik dalam usaha untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, permasalahan pokok yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman barang pada PT. Pos Indonesia (Persero) yang barang kirimannya hilang atau rusak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan yang kedua adalah upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh konsumen yang telah dirugikan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) akibat barang kirimannya, hilang atau rusak.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif (legal research). Dalam skripsi ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Metode analisa bahan hukum yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode deduktif. | en_US |