dc.description.abstract | Pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Jember Unit Kampus Universitas Jember memberikan peran penting bagi masyarakat Jember. Pemberian kredit oleh bank selalu mensyaratkan suatu jaminan khusus yang mayoritas adalah jaminan kebendaan, namun jaminan fidusia merupakan jaminan yang paling sering dipakai dalam praktek perjanjian kredit bank sebab jaminan fidusia meskipun sudah dijaminkan kepada kreditur, pihak debitur masih dapat menggunakan benda jaminan tersebut. Praktek perjanjian kredit bank sangat besar kemungkinan terjadi kredit macet, salah satu upaya penyelesaiannya dengan cara mengeksekusi benda jaminan fidusia. Oleh sebab itu penulis berkeinginan untuk membahasnya dalam suatu karya tulis ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “EKSEKUSI GROSSE SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA AKIBAT KREDIT MACET PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk CABANG JEMBER UNIT KAMPUS UNIVERSITAS JEMBER”, dengan rumusan masalah yaitu: bagaimana perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, bagaimana pembebanan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit menurut Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, bagaimana upaya penyelamatan dan penyelesaian jika terjadi kredit macet. | en_US |