Show simple item record

dc.contributor.authorJONI EKO WALUYO
dc.date.accessioned2014-01-24T23:53:41Z
dc.date.available2014-01-24T23:53:41Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM050710101040
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23750
dc.description.abstractKejahatan psikotropika sebagai kejahatan yang mendunia dan merupakan masalah internasional. Kejahatan Psikotropika merupakan kejahatan kemanusiaan yang memusnahkan manusia secara perlahan tapi pasti dimana seluruh potensi, akal, pikiran, dan budi manusia dirusak secara masal dan biasanya dilakukan secara terorganisasi. Setiap tahunnya, kejahatan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan mengkhawatirkan sehingga apabila tidak segera dilakukan upaya pencegahan dan penanggulagan terhadap kejahatan ini, maka keamanan dan ketertiban negara terancam. Putusan hakim dalam tindak pidana psikotropika merupakan salah satu cara konkret menentukan terdakwa bersalah atau tidak dengan melihat tujuan pemidanaan yang akan dicapai. Tujuan pemidanaan terutama dalam hal tindak pidana psikotropika harus disertai dengan penegakan hukum bagi pelaku, salah satunya tujuan pemidanaan adalah memberikan efek jera bagi pelaku melalui putusan hakim. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana Psikotropika berdasarkan tujuan lebih diarahkan kepada pelaku sebagai korban bukan pada perbuatannya, sehingga alternatif pemidanaan ditujukan untuk memberi tindakan perawatan (treatment) dan perbaikan (rehabilitation). Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk menganalisa, membahas, dan mengkaji putusan judex factie Pengadilan Tinggi dalam menjatuhkan pidana lebih ringan telah sesuai dengan tujuan pemidanaan, serta menganalisa, membahas, dan mengkaji pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memutuskan untuk menolak permohonan kasasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101040;
dc.subjectPSIKOTROPIKAen_US
dc.titlePUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN (Studi Putusan MA RI Nomor : 8K/PID/2006)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record