Show simple item record

dc.contributor.authorFRANCISCA LENDIPOLA
dc.date.accessioned2014-01-24T07:53:36Z
dc.date.available2014-01-24T07:53:36Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM040710101133
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23617
dc.description.abstractSaat ini pengguguran kandungan menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka pengguguran kandungan yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Pengguguran kandungan merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia. Tetapi sebenarnya pengguguran kandungan juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan masalah dalam sistem reproduksi. Dilihat dari Putusan Nomor:1961/Pid.B/2007/PN.Sby yang memeriksa tindak pidana yang dilakukan oleh dokter maka terdapat beberapa permasalan yang muncul. Rumusan masalah yang pertama adalah mengenai kedudukan seorang ibu sebagai pelaku turut serta dalam tindak pidana pengguguran kandungan dalam Putusan Nomor:1961/Pid.B/2007/PN.Sby, sedangkan rumusan maslah yang kedua adalah mengenai proses pembuktian tindak pidana pengguguran kandungan yang terjadi sudah memenuhi unsur-unsur pembuktian pasal 184 KUHAP. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui kualifikasi ibu sebagai pelaku turut serta dalam tindak pidana pengguguran kandungan serta bagaimana pemenuhan pembuktian unsur-unsur tindak pidana Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dengan putusan Nomor : 1961/Pid.B/2007/PN. Sby. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini : tipe penelitian menggunakan yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang terdiri dari 1. bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, 2. bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku-buku teks, hasil penelitian dan komentar-komentar atas putusan pengadilan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dan analisis bahan hukum yaitu menggunakan metode deduktif yang merupakan pengembalian dari kesimpulan yang bersifat umum menuju hal yang bersifat khusus. Kesimpulan yang dapat diambil dalam putusan Nomor:1961/Pid.B/2007 PN.Sby bahwa ibu sebagi pelaku pengguguran kandungan memiliki kedudukan yang sama dengan dokter sehingga dalam hal ini keduanya dapat dipertanggungjwabkan atas pidana yang dilakukan. Terjadinya tindak pidana pengguguran kandungan tidak terlepas dari peran serta seorang ibu yang menyuruh melakukan dan adanya kandungan sebagai obyek pengguguran kandungan. Upaya pembuktian dalam kasus pengguguran kandungan dalam kasus dr.Edward Armando jelas memenuhi unsur-unsur yang diterapkan dalam Pasal 184 KUHAP, tetapi penjelasan Pasal 15 Undang-undang Kesehatan mengenai syarat untuk dilakukannya pengguguran kandungan tidaklah jelas. Hal ini yang mengakibatkan Hakim memiliki interpretasi yang berbeda-beda dalam memaknainya. Saran dalam skripsi ini adalah 1. Sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan seharusnya lebih dimaksimalkan lagi. Hal ini guna dalam upaya pemberian perlindungan hukum yang maksimal terhadap ibu. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan seharusnya lebih mampu mengatur bentuk tindak pidana pengguguran kandungan sehingga mampu untuk melindungi perempuan dari tindak pidana pengguguran kandungan yang tidak sehat dalam rumah tangga. Pengaturan Undang-undang Kesehatan yang baru hendaknya mampu mencukupi menyelesaikan masalah praktek pengguguran kandungan secara illegal, sebab selama ini Undang-undang Kesehatan ini tidak sejalan dengan KUHP yang menyatakan segala macam bentuk pengguguran kandungan adalah dilarang tetapi dalam undang-undang Kesehatan jenis pengguguran kandungan dengan alasan medis masih diperbolehkan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101133;
dc.subjectPENGGUGURAN KANDUNGANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA PENGGUGURAN KANDUNGAN (Putusan Nomor: 1961/Pid.B/2007/PN.Sby)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record