dc.contributor.author | AYU KUSUMA NEGARA | |
dc.date.accessioned | 2014-01-24T06:52:20Z | |
dc.date.available | 2014-01-24T06:52:20Z | |
dc.date.issued | 2014-01-24 | |
dc.identifier.nim | NIM050710101144 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23565 | |
dc.description.abstract | Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menghadapi perkembangan perekonomian yang semakin kompleks maka interaksi dalam dunia bisnis membutuhkan adanya kepastian hukum, khususnya yang berkaitan dengan dokumen yang dibuat oleh pelaku bisnis. Melihat akan arti pentingnya akta-akta koperasi yang dibuat dalam bentuk otentik maka diundangkannya Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis sangat tertarik untuk mengkaji dan menganalisa masalah tersebut dengan cara menulis dalam bentuk karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : “PEMBENTUKAN KOPERASI SETELAH DIUNDANGKANNYA KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI NOMOR 98/Kep/M.KUKM/2004 TENTANG NOTARIS SEBAGAI PEMBUAT AKTA KOPERASI”.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah tentang kedudukan hukum notaris dalam pembentukan koperasi setelah diundangkannya Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 98 /Kep/ M.KUKM/IX/2004, perbedaan pembentukan koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dengan pembentukan koperasi setelah diundangkannya Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 98 /Kep/ M.KUKM/IX/2004 dan Akibat hukum yang timbul dalam pembentukan koperasi setelah diundangkannya Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 98 /Kep/ M.KUKM/IX/2004. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 050710101144; | |
dc.subject | PEMBENTUKAN KOPERASI | en_US |
dc.title | PEMBENTUKAN KOPERASI SETELAH DIUNDANGKANNYA KEPUTUSAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI NOMOR 98/ Kep/ M.KUKM/ IX/ 2004 TENTANG NOTARIS SEBAGAI PEMBUAT AKTA KOPERASI | en_US |
dc.type | Other | en_US |