• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI SEWA LAHAN TANAMAN TEMBAKAU BAWAH NAUNGAN PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Ulfa Qoyyumi.pdf (57.44Kb)
    Date
    2014-01-24
    Author
    Ulfa Qoyyumi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak merupakan iuran rakyat yang sifatnya dapat dipaksakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi) langsung dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas yang diterima atau yang diperolehnya dalam tahun pajak, apabila kewajiban pajak subjeknya dimulai pada awal tahun pajak. Pajak Penghasilan ada yang bersifat final dan tidak final. Pajak Penghasilan yang termasuk dalam kategori final salah satunya Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari sewa tanah dan atau bangunan. Pengenaan pajak atas penghasilan dari sewa tanah dan atau bangunan diatur lebih lanjut dalam PP No. 29 Tahun 1996 jo, PP No. 5 Tahun 2002, KMK No. 120/ KMK.03/ 2002 dan Kep-227/ PJ./ 2002 tentang Penghasilan dari Persewaan Tanah dan atau Bangunan. Pelaksanaan magang dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal 9 Maret 2010 sampai dengan tanggal 9 April 2010 untuk mendapatkan data dan informasi tentang perpajakan serta pengalaman kerja di sebuah kantor PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 688 Kertosari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Penulis melaksanakan magang di perusahaan tersebut dalam mencari data sesuai dengan pokok permasalahan yang akan dibahas yaitu Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Sewa Lahan Tanaman Tembakau Bawah Naungan. Pemotongan pajak yang dimulai dari penghitungan telah dilakukan secara otomatis melalui komputerisasi, selanjutnya dalam penyetorannya, Wajib Pajak (WP) harus melampirkan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) sebagai bukti penyetoran, dengan ditentukan tanggal jatuh tempo yang sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan dan Keputusan Menteri Keuangan. Pelaporan merupakan kelanjutan dari penyetoran sebagai bukti pembayaran pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23482
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository