Show simple item record

dc.contributor.authorMELIA ANGGI PRADIPTA
dc.date.accessioned2014-01-24T05:13:51Z
dc.date.available2014-01-24T05:13:51Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM060710101096
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23345
dc.description.abstractKeberadaan asuransi konvensional sebagaimana yang dikenal masyarakat saat ini apabila ditinjau dari segi hukum perikatan islam disinyalir mengandung unsur gharar (ketidakpastian), maisir (judi/untung-untungan), dan riba (bunga) yang bertentangan dengan syariat agama islam. Hal Ini mengingat asuransi syariah sampai sekarang masih belum memiliki payung hukum yang kuat sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, oleh karena itu selain menggunakan Fatwa Dewan Syariah, asuransi syariah masih tetap menggunakan Undang-Undang No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, meskipun undang-undang tersebut belum bisa mengcover seluruh kegiatan asuransi syariah dan Asuransi Bumiputera 1912 Divisi Syariah Jember ini merupakan lembaga keuangan syariah yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat yang ragu terhadap keabsahan asuransi konvensional dalam meminimalisir risiko yang timbul. Asuransi syariah menghilangkan unsur gharar, maisir dan riba dengan cara menerapkan beberapa akad (perjanjian) dan prinsip yang dibenarkan secara syariah serta menggantinya dengan dana tabarru’(dana kebajikan), dana tabungan atau bagi hasil. akad yang digunakan adalah tijarah dan akad tabarru’ serta asuransi syariah menerapkan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa untuk membantu sesama peserta/pemegang polis (shahibul mal) yang mengalami musibah melalui mekanisme dana tabarru’. Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis tertarik untuk mengangkatnya dalam sebuah skripsi dengan judul “PROGRAM TUNJANGAN HARI TUA MITRA SAKINAH PADA ASURANSI BUMIPUTERA 1912 DIVISI SYARIAH JEMBER”. Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah apakah akad program tunjangan hari tua mitra sakinah pada Asuransi Bumiputera 1912 Divisi Syariah Jember telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Bagaimanakah upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam pembayaran premi oleh shahibul mal program tunjangan hari tua mitra sakinah. Bagaimanakah pengajuan klaim tunjangan hari tua mitra sakinah oleh shahibul mal pada Asuransi Bumiputera 1912 Divisi Syariah Jember. xii Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu: untuk memenuhi syarat yang diperlukan guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu hukum, dan sebagai sumbangan untuk alma mater tercinta. Tujuan khususnya untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis ilmiah, agar analisa terhadap objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Skripsi ini menggunakan tiga macam sumber bahan hukum yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum berpangkal pada prinsip-prinsip dasar yang bersifat umum menuju pada prinsip yang bersifat khusus, menggunakan bentuk argumentasi. Kesimpulan yang pertama, akad program Tunjangan Hari Tua Mitra Sakinah pada Asuransi Bumiputera 1912 Divisi Syariah Jember pada intinya telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, hal ini ditandai dengan adanya permulaan tahapan-tahapan dalam prosedur pelaksanaan akadnya untuk membuat calon peserta berminat mengikuti produk asuransi tunjangan hari tua mitra sakinah yang dalam tahapan ini telah dijelaskan oleh agen mengenai manfaat, peran dan sistem operasional dalam menjalankan akad asuransi tunjangan hari tua mitra sakinah harus berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah. Apabila ada shahibul mal yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar premi, maka upaya yang dilakukan pertama kali adalah dengan cara pemberitahuan atau peringatan untuk segera melunasi preminya. Pengajuan klaim Tunjangan Hari Tua Mitra Sakinah pada Asuransi Bumiputera 1912 Divisi Syariah Jember adalah terbagi menjadi 3 (tiga) macam yakni klaim habis kontrak, klaim meninggal, dan klaim penebusan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101096;
dc.subjectPROGRAM TUNJANGAN HARI TUA MITRA SAKINAHen_US
dc.titlePROGRAM TUNJANGAN HARI TUA MITRA SAKINAH PADA ASURANSI BUMIPUTERA 1912 DIVISI SYARIAH JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record