dc.description.abstract | Dunia periklanan rokok harus berhadapan dengan wacana bahaya merokok
dan PP RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang bahaya merokok sehingga tampilan iklan
rokok tidak boleh menampilkan bentuk rokoknya, hal demikian membuat Sampoerna
A Mild berupaya lebih kreatif memperkenalkan diri pada masyarakat. Dengan iklan
yang kreatif, Sampoerna A Mild membangun citra produknya walau hanya
menampilkan animasi gambar, kaligrafi dan adegan tanpa menampilkan produk.
Pesan Sampoerna A Mild melalui tampilan iklan ternyata mampu dilihat masyarakat
dengan baik dan difahami bahkan mengakar dalam kehidupan masyarakat. Iklan
Sampoerna A Mild selalu menayangkan realitas sosial yang ada di masyarakat, dalam
bentuk iklan yang bersifat parodi, kritis dan cerdas. Tayangan iklan sarat akan
fenomena sosial demikian diintrepetasikan secara beragam oleh audiens. iklan
Sampoerna A Mild dengan citra yang terbentuk mampu memberikan pengaruh
terhadap sikap dan perilaku audience. | en_US |