Show simple item record

dc.contributor.authorANDHI NUGRAHA HADIWINATA
dc.date.accessioned2014-01-24T04:55:39Z
dc.date.available2014-01-24T04:55:39Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM080710191092
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23291
dc.description.abstractLatar belakang skripsi ini adalah maraknya tindak pidana korupsi dikalangan masyarakat atas dan menengah kebawah yang pada dasarnya tindak pidana korupsi sudah menjadi kejahatan internasional dan merupakan kejahatan yang fenomenal dimana tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak hak sosial dan ekonomi masyarakat. Penjatuhan pidana terhadap pelaku perkara tindak pidana korupsi telah diatur dalam UUPTK. Majelis hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku perkara korupsi diharapkan lebih berhati hati dan mempunyai pertimbangan yang matang dikarenakan kejahatan korupsi bersifat extra ordinary crime. Hakim harus mempertimbangkan tepat tidaknya mengambil putusan pidana bersyarat pada tindak pidana korupsi secara berlanjut karena hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi serta tidak bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Permasalahan yang diangkat adalah, pertama apakah putusan Pengadilan Tinggi memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri dalam penjatuhan pidana bersyarat sudah sesuai dengan ketentuan pemidanaan Undang Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 kedua, apa yang seyogyanya menjadi kebijakan hukum pidana terkait penjatuhan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan penulisan ialah untuk menganalisis putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dalam menjatuhkan pidana bersyarat menurut ketentuan pemidanaan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan untuk mengupayakan kebijakan hukum pidana yang akan datang terkait penjatuhan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalah menggunakan pendekatan Undang undang sumber bahan hukum yang digunakan adalahbahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191092;
dc.subjectANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERLA NJUTen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record