Show simple item record

dc.contributor.authorANDY SEPTIAN TAUFANI
dc.date.accessioned2014-01-24T04:37:11Z
dc.date.available2014-01-24T04:37:11Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM050710101110
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23223
dc.description.abstractPT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember tidak terlepas dari kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pupuk. Didapatkan prosedur pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, seperti ketidaksesuaian antara barang yang dikirim dengan spesifikasi barang yang dipesan dan keterlambatan pengiriman barang. Berdasarkan uraian diatas, penulis ingin mengkaji secara lebih mendalam mengenai persoalan tersebut menjadi sebuah karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul: ASPEK HUKUM PENJUALAN LELANG PUPUK DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI WANPRESTASI PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) KEBUN KERTOSARI JEMBER. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah apakah penjualan lelang pupuk pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember telah sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, apakah dalam pelaksanaan penjualan lelang pupuk oleh PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember sudah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, dan apakah akibat hukum dan cara penyelesaiannya apabila terjadi wanprestasi. Tujuan yang ingin dicapai secara umum adalah guna memenuhi persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk membahas masalah apakah penjualan lelang pupuk pada PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember telah sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, apakah dalam pelaksanaan penjualan lelang pupuk oleh PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember sudah sesuai dengan prinsip- xi prinsip pengadaan barang dan jasa, dan apakah akibat hukum dan cara penyelesaiannya apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan masalah adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hu kum sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif dengan cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Dalam lelang pupuk di PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember tahapan penjualan lelang pupuk yaitu, Perencanaan Pengadaan, Prakualifikasi Perusahaan, Pembentukan Panitia Lelang, Penyusunan Dokumen Lelang, Pengumuman Pelelangan, Pengambilan Dokumen Lelang, Penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penjelasan Lelang, Penyerahan Penawaran Harga, Evaluasi Penawaran, Pengumuman Calon Pemenang, Sanggahan Peserta Lelang, Penunjukan Pemenang Lelang, Penandatanganan Kontrak, Penyerahan Barang kepada User. Prinsip-prinsip penjualan lelang pupuk adalah Prinsip Efisiensi, Prinsip Efektifitas, Prinsip Terbuka dan Bersaing, Prinsip Transparansi, Prinsip Keadilan dan Tidak Diskriminatif, Prinsip Akuntabel. Jika terjadi wanprestasi sanksi yang dikenakan kepada penyedia barang berupa denda satu perseribu per hari dari nilai kontrak. Upaya penyelesaiannya dapat dilakukan secara non litigasi dengan cara arbitrase, negosiasi, mediasi dan konsiliasi. Dengan adanya Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terdapat penambahan nilai Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya dengan nilai diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dengan Prinsip Efisiensi, Prinsip Efektifitas, Prinsip Terbuka dan Bersaing, Prinsip Transparansi, Prinsip Keadilan dan Tidak Diskriminatif, Prinsip Akuntabel tercipta persaingan usaha yang sehat oleh pelaku usaha. PT. Perkebunan Nusantara X (Persero) Kebun Kertosari Jember, apabila terjadi wanprestasi dengan cara negosiasi. Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adanya penambahan sanksi adminitratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, pelaporan secara pidana kepada pihak yang berwenang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101110;
dc.subjectASPEK HUKUM PENJUALAN LELANG PUPUKen_US
dc.titleASPEK HUKUM PENJUALAN LELANG PUPUK DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI WANPRESTASI PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (Persero) KEBUN KERTOSARI JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record