Show simple item record

dc.contributor.authorYURIS HARJA YUDANTA
dc.date.accessioned2014-01-24T04:30:30Z
dc.date.available2014-01-24T04:30:30Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM040710101098
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23203
dc.description.abstractPersaingan pengadaan kredit untuk usaha mikro dan kecil pada saat ini semakin tajam apalagi dengan semakin banyaknya skim kredit yang diluncurkan oleh berbagai lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan. Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan yang telah berkecimpung lama dalam usaha perkreditan pada skala mikro dan kecil berusaha untuk terus bersaing memperebutkan pasar yang cukup menjanjikan. Melalui produk andalan gadai, ternyata sangat lambat perkembangannya karena kredit gadai mensyaratkan adanya barang jaminan. Berkaitan dengan adanya dana dari surat utang pemerintah yang harus disalurkan dalam bentuk kredit kepada para pengusaha kecil dan mikro, maka Pegadaian berusaha untuk ikut membantu penyaluran kredit bagi usaha kecil dan mikro tersebut. Namun sasaran pemberian dana pinjaman tersebut harus tepat, walaupun pada kenyataannya sering kali pemberian dana tersebut belum tepat karena meskipun Pegadaian menyalurkan dana pinjaman dengan proses yang sangat mudah, akan tetapi peminjam (masyarakat) tetap harus memberikan jaminan berupa barang-barang bergerak yang harus disimpan atau ditaruh dalam penguasaan Perum Pegadaian selama pinjaman belum dilunasi. Padahal barang jaminan tersebut seringkali merupakan alat produksi bagi masyarakat, terutama apabila yang meminjam tersebut adalah para pelaku pengusaha kecil dan menengah. Berdasarkan hal tersebut, maka Perum Pegadaian telah membentuk suatu sistem kredit baru dengan jaminan fidusia yang diberi nama kredit KREASI. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah tentang perlindungan hukum jaminan fidusia dalam KREASI terhadap kepentingan kreditur, dan tentang upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi oleh debitur. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum jaminan fidusia telah dapat memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan kreditur dan untuk mengetahui dan mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi wanprestasi oleh debitur. xiii Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yang berupa pendekatan perundangundangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan sumber bahan non hukum, sedangkan analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif. Perlindungan hukum Jaminan Fidusia dalam Kredit KREASI telah menggunakan prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang mengharuskan perjanjian pembebanan jaminan fidusianya menggunakan akta notaris. Dengan dibuatnya akta jaminan dengan menggunakan akta notaris maka timbul kedudukan diutamakan terhadap benda yang dijaminkan secara fidusia tersebut. Mengenai pendaftaran jaminan fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia akan memberikan hak eksekutorial yang terdapat pada sertifikat jaminan fidusia. Atas penjelasan tersebut telah dapat dibuktikan bahwa KREASI telah memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan kreditur. Upaya hukum yang dilakukan lembaga pegadaian apabila terjadi wanprestasi oleh debitur dalam Kredit KREASI adalah upaya-upaya persuasif, somasi (peringatan), penarikan atau penyitaan barang, dan pengajuan klaim asuransi. Kredit KREASI hendaknya di berikan kepada orang yang tepat, dalam jumlah yang tepat dan pada waktu yang tepat pula. Agar hutang dapat dikembalikan pada waktunya sehingga dananya dapat bergulir kembali, pemberian kreditnya tidak boleh dipaksakan sekedar memenuhi himbauan pihak tertentu atau tanpa analisa yang matang. Sebelum melakukan analisa kredit, para petugas yang berkecimpung dalam operasional skim kredit KREASI, harus mempunyai kepahaman yang sama tentang siklus kredit yang lazim dipraktekkan oleh suatu lembaga pembiayaan atau bank.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101098;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITURen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI PADA KREDIT ANGSURAN SISTEM FIDUSIA (KREASI) PADA LEMBAGA PEGADAIAN CABANG BESUKIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record