Show simple item record

dc.contributor.authorANON NOVARIA KRISTIKASAR
dc.date.accessioned2014-01-24T00:49:06Z
dc.date.available2014-01-24T00:49:06Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM060710191050
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/22943
dc.description.abstractIstilah kartu kredit tidak asing lagi sebagian tiap orang pada saat ini. Suatu kartu plastik yang sangat praktis dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli. Untuk memiliki kartu kredit tersebut maka ada pihak yang menerbitkannya, pihak tersebut adalah bank atau lembaga keuangan lainnya. Sedangkan untuk menerbitkan, memiliki dan menggunakan kartu kredit tersebut ada suatu prosedur dan peraturan sebagaimana telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah dan Undang-undang. Pada kenyataan yang ditemui dalam masyarakat, perlidungan hukum bagi nasabah atau konsumen pemegang kartu kredit belum maksimal seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah lainnya. Oleh karena itu, berdasarkan uraian latar belakang tersebut timbul keinginan penulis untuk membahasnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul: ”PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PERBANKAN SEBAGAI PENGGUNA KARTU KREDIT”.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710191050;
dc.subjectKREDITen_US
dc.titleERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PERBANKAN SEBAGAI PENGGUNA KARTU KREDITen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record