dc.description.abstract | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan dunia yang salah satu tujuannya memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Konflik antara negara Israel dan Palestina menuntut keterlibatan PBB dalam proses perdamaian kedua negara tersebut. Konflik Israel-Palestina telah menjadi konflik regional, perang Arab-Israel telah beberapa kali terjadi, diantaranya perang tahun 1948, 1967, dan 1973 yang mengakibatkan seluruh wilayah Arab Palestina direbut oleh Israel. PBB telah mengeluarkan resolusi-resolusi yang mengharuskan Israel keluar dari daerah pendudukan, namun Israel tetap tidak meninggalkan daerah pendudukan tersebut dan PBB tidak memberikan sanksi terhadap Israel. Peranan PBB dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina menarik untuk diteliti karena walaupun PBB telah melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina namun konflik tetap berlangsung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan PBB dalam upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina tahun 1947- 1988; (2) faktor-faktor apa yang mempengaruhi berlarut-larutnya penyelesaian konflik Israel-Palestina tahun 1947-1988; (3) mengapa kebijakan PBB dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina tahun 1947-1988 tidak efektif. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan deskriptif mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan PBB dalam upaya menyelesaikan konflik Israel-Palestina tahun 1947- 1988, faktor-faktor yang mempengaruhi berlarut-larutnya penyelesaian konflik Israel- Palestina tahun 1947-1988 dan faktor penyebab kebijakan PBB dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina tahun 1947-1988 tidak efektif. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian sejarah dengan langkah-langkah heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Dalam studi literatur ini peneliti mendapatkan sumber dari UPT perpustakaan Universitas Jember, perpustakaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, perpustakaan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, referensi Kelamas milik HMP Pendidikan Sejarah dan buku koleksi pribadi. Konflik antara Israel dan Palestina berkembang menjadi konflik regional yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan dunia. Oleh karena itu PBB ikut terlibat dalam upaya penyelesaian konflik Israel dengan Palestina. Upaya-upaya yang dilakukan PBB dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina tahun 1947-1988 dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yaitu berupa resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan serta dengan
viii
menyelenggarakan Konferensi Internasional mengenai masalah Palestina dengan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai agar dapat menyelesaikan konfliknya dengan jalan damai. Penyelesaian konflik antara Israel dengan Palestina dipengaruhui oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari negara Israel dan Palestina yang merupakan negara-negara yang terlibat konflik. Faktor eksternal terdiri dari PBB, Amerika Serikat, negara-negara Arab dan negara-negara Eropa. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penyelesaian konflik antara Israel dengan Palestina ternyata tidak efektif. Hal ini disebabkan tidak dipatuhinya kebijakan PBB oleh pihak-pihak yang terlibat konflik, serta kurangnya dukungan dari negara-negara Arab dan negara-negara Eropa. | en_US |