Show simple item record

dc.contributor.authorARDIAN SEFIANDRI
dc.date.accessioned2013-12-02T04:55:28Z
dc.date.available2013-12-02T04:55:28Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM040710101232
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2262
dc.description.abstractPenanganan kasus yang tergolong dengan terdakwa anak, diberlakukan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Perlindungan anak. Sejak adanya sangkaan atau diadakannya penyidikan sampai diputuskan pidananya dan menjalani putusan tersebut, anak harus didampingi Pembimbing Kemasyrakatan dari Balai Pemasyarakatan yang membuat laporan penelitian kemasyarakatan tentang anak dalam sidang anak. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, Bahwa sebelum sidang dibuka, hakim memerintahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan agar menyampaikan laporan hasil penelitian kemasyarakatan mengenai anak yang bersangkutan. Hakim wajib meminta penjelasan kepada Pembimbing Kemasyarakatan atas hal tertentu yang berhubungan dengan perkara anak untuk mendapatkan data yang lebih lengkap. Laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan merupakan alat pertimbangan yang wajib diperhatikan oleh hakim, sehingga menjadi pedoman bagi hakim dalam memutus perkara anak di muka sidang pengadilan. Putusan pengadilan Negeri Jember Nomor : 358/PID. B. A/2009/PN.Jr dengan terdakwa anak tidak mencantumkan laporan penelitian kemasyarakatan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan yang merupakan syarat wajib yang harus dipertimbangkan oleh hakim dalam memutus perkara anak. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah Apa sebab hakim tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan, Apa sebab hakim memilih menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak yang melakukan penadahan. Tujuan penelitian skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalis sebab hakim tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan dan untuk mengetahui sebab hakim memilih menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak yang melakukan penadahan. Tipe penelitian skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan Studi Kasus.Kesimpulan, sebab hakim tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan adalah faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara bagi anak mendasarkan pada keyakinannya. Data hasil penelitian kemasyarakatan ternyata tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim karena belum adanya persamaan persepsi dikalangan aparat dalam sistem peradilan pidana bagi anak sehingga praktek di pengadilan menyerahkan semua keputusan yang bersangkutan dengan terdakwa anak berada di tangan hakim. Penjatuhan sanksi terhadap terdakwa yang berupa sanksi pidana pada terdakwa anak dikarenakan terdakwa mampu bertanggung jawab maka berdasarkan Pasal 193 Ayat Saran, hakim harus mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Jember yang merupakan syarat wajib untuk dipertimbangkan oleh hakim berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat Bahwa sebaiknya hakim menjatuhkan sanksi tindakan terhadap terdakwa. Hal ini berdasarkan laporan penelitian kemasyarakatan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Jember yang menyatakan orang tua terdakwa masih sanggup mendidik terdakwa. selain itu masa depan terdakwa adalah prioritas utama.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101232;
dc.subjectTINDAK YURIDIS,PENADAHANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAKen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record