dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang relasi antara Balai Taman Nasional Alas
Purwo dan Pemerintah Desa dalam pengelolaan hutan mangrove. Pengelolaan
menggunakan konsep manajemen pengelolaan hutan mangrove yaitu, pengelolaan
ekologi dan sosial ekonomi, serta strategi dan pelaksanaan rencana perlindungan dan
rehabilitasi hutan mangrove. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan
relasi antara Balai Taman Nasional Alas Purwo dan Pemerintah Desa melalui
pengelolaan hutan mangrove di desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten
Banyuwangi. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai kontribusi kajian pengelolaan
hutan mangrove dan sosiologi lingkungan, khususnya ditinjau dari perspektif relasi
dalam pengelolaan sumber daya alam serta pemberdayaan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan lokasi
penelitian desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara sebagai alat
memperoleh data primer, serta dokumentasi untuk memperoleh data sekunder. Uji
keabsahan data dilakukan dengan cara cross check data dengan membandingkan data
dari informan yang diperoleh melalui wawancara dengan data hasil observasi dan data
dari dokumentasi. Selanjutnya proses analisis data meliputi kegiatan memilah data,
mengintepretasi data dengan teori yang sesuai, penyajian data kemudian dianalisis
sehingga dapat ditarik kesimpulan secara umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengelolaan hutan mangrove yang dikembangkan sebagai wisata alam terbatas di desa
Sumberasri terdapat agen dan struktur. Agen dan struktur saling menjalin tanpa
terpisahkan dalam praktik atau aktivitas manusia. Hubungan kerja sama Balai Taman
Nasional Alas Purwo dan Pemerintah Desa dalam pengembangan wisata alam terbatas
ada proses-proses pengelolaan, mulai dari perencanaan, strategi, serta program program pengelolaan. Dari relasi kedua pihak dalam pengelolaan hutan mangrove
memunculkan perjanjian pengelolaan kawasan Taman Nasional Alas Purwo, serta
lembaga Badan Pengelola Ekowisata Mangrove Bedul. Balai Taman Nasional Alas
Purwo bekerja sama dengan Pemerintah Desa mengembangkan potensi sumber daya
hutan mangrove sebagai wisata alam terbatas (Ekowisata Mangrove Blok Bedul)
adanya aturan-aturan konservasi kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Para
pelaku/pengelola individu maupun kelompok masyarakat sebagai pelaku tindakan
sosial melakukan pengelolaan. Didalam sebuah praktik sosial pengelolaan hutan
mangrove di desa Sumberasri merupakan upaya mengembalikan, melindungi hutan
dan semua biota yang ada, serta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat kawasan
Taman Nasional Alas Purwo.
Relasi yang dibangun Balai Taman Nasional Alas Purwo bekerja sama dengan
Pemerintah Desa dalam pengelolaan hutan mangrove sebagai wisata alam terbatas
cukup kuat dan memadai (asosiatif). Hal ini ditunjukkan Balai Taman Nasional Alas
Purwo dan Pemerintah Desa dalam kerja sama melakukan pengelolaan kawasan
Taman Nasional Alas Purwo dengan mengidentifikasi ekologi dan sosial ekonomi
secara bersama-sama, serta strategi dan pelaksanaan rencana perlindungan dan
rehabilitasi hutan mangrove secara bersama-sama untuk menyelamatkan lingkungan.
Dibalik keberhasilan pengelolaan hutan mangrove sebagai wisata alam terbatas
melalui relasi kerja sama Balai Taman Nasional Alas Purwo dan Pemerintah Desa,
dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan. Kerja sama kontraktual yang dilakukan
Balai Taman Nasional Alas Purwo dan Pemerintah Desa yang merupakan atas dasardasar
tertentu. Dalam pelaksanaannya salah satu pihak “Pemerintah Desa” tidak bisa
menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengelola. Dari beberapa kerja sama
kontraktual tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, beberapa perjanjian tidak
dilakukan. Pemerintah Desa tidak konsisten pada isi perjanjian yang telah disepakati
masing-masing pihak. Kekecewaan dirasakan oleh pihak Taman Nasional Alas Purwo,
juga masyarakat dalam pengelolaan wisata alam terbatas kawasan Taman Nasional
Alas Purwo. | en_US |