Search
Now showing items 1-2 of 2
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA (Putusan Nomor: 329/Pid.B/2010/PN.Im)
(UNEJ, 2014)
Perbuatan seseorang yang dianggap merugikan bagi orang lain yang dilakukan dengan sengaja maupun dilakukan dengan tidak sengaja biasanya disebut dengan perbuatan jahat atau disebut dengan kejahatan. Ragam jenis kejahatan ...
ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN OLEH HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DIKAITKAN DENGAN PEMBUKTIAN MENURUT KUHAP (Putusan Nomor : 1100/Pid.B/2010/PN.JR)
(UNEJ, 2013)
Penganiayaan adalah suatu perbuatan dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, atau luka, termasuk juga sengaja merusak kesehatan orang lain sebagai tindak pidana yang diatur dalam Pasal 351 KUHP. Pembuktian ...