Search
Now showing items 1-1 of 1
KECAKAPAN SESEORANG DALAM MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM MENURUT HUKUM ADAT SUKU TENGGER
(UNEJ, 2014)
Kecakapan hukum (atau yang lebih sering disebut dewasa) merupakan unsur melakukan suatu perbuatan hukum. Dalam hal ini, kecakapan sering dikaitkan langsung dengan batas usia seseorang. Kecakapan sering kali disebut sebagai ...