dc.description.abstract | Sistem Manajemen K3 berdasarkan Permenaker No: PER. 05/MEN/1996 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber
daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan
pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. PT. Petrokimia Gresik mengutamakan K3 serta pelestarian lingkungan hidup dalam setiap kegiatan operasional, hal ini tercantum dalam salah satu nilai dasar
perusahaan yang dianut. Hal ini menunjukkan bahwa PT. Petrokimia Gresik memiliki
kepedulian yang tinggi terhadap penerapan K3 di setiap lingkungan usahanya. Perusahaan telah mendapatkan bendera emas untuk penerapan Sistem Manajemen K3 dengan pencapaian sebesar 86% pada tahun 2010. Akan tetapi, jumlah kejadian
kecelakaan kerja di PT. Petrokimia Gresik masih fluktuatif pada tahun 2006-2010 yaitu 25 kasus, 20 kasus, 20 kasus, 10 kasus, dan 17 kasus.
PT. Petrokimia Gresik memiliki potensi bahaya tinggi dalam proses produksinya, karena perusahaan ini menggunakan dan menghasilkan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan beracun dan juga perusahaan memiliki kecenderungan
dalam pemakaian peralatan dan mesin berteknologi tinggi, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan kerja. PT. Petrokimia Gresik mempunyai 3 (tiga) lokasi pabrik, yaitu Pabrik I, Pabrik II, dan Pabrik III. Pabrik-pabrik tersebut memiliki proses produksi dan menghasilkan bahan yang berbeda-beda. Namun, Pabrik III memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan tingkat risiko pada Pabrik I maupun
Pabrik II. Hal ini berdasarkan data hasil identifikasi risiko K3 dan PAK tahun 2011 yang dihimpun oleh Departemen Manajemen Risiko PT. Petrokimia Gresik yang menyebutkan bahwa Departemen Produksi Pabrik III memiliki tingkat risiko sedang
sebesar 49 risiko dan 18 risiko yang termasuk kategori risiko rendah, serta tidak memiliki risiko tinggi. Sedangkan pada Departemen Pemeliharaan Pabrik III juga memiliki 4 risiko yang masuk dalam kategori risiko tinggi, 12 risiko sedang, dan 26
risiko rendah. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya penerapan Sistem Manajemen K3 berdasarkan Permenaker No: PER. 05/MEN/1996 guna menurunkan kejadian kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Permenaker No: PER. 05/MEN/1996 sebagai upaya penurunan kejadian kecelakaan kerja di Pabrik III PT. Petrokimia Gresik.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 9 informan yang diambil menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Pengambilan data dalam
penelitian ini dengan menggunakan teknik wawancara mendalam dengan panduan
wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh selanjutnya
dianalisis menggunakan metode thematic content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen dan kebijakan, perencanaan,
penerapan, pengukuran dan evaluasi, serta tinjauan ulang dan peningkatan oleh pihak
manajemen terhadap Sistem Manajemen K3 telah sesuai dengan Permenaker No:PER. 05/MEN/1996 sebagai upaya menurunkan kejadian kecelakaan kerja di pabrik III PT. Petrokimia Gresik. Berdasarkan hasil ini, diharapkan pihak perusahaan mengalokasikan dana dalam menganggarkan penyediaan sarana K3, memperjelas kriteria dampak dan peluang risiko di masing-masing unit kerja, melaksanakan
pemantauan risiko, menetapkan prosedur pengukuran dan pemantauan psikologi
industri, serta melakukan analisis kejadian kecelakaan kerja tiap tahunnya dan menganalisis kenaikan atau penurunan kejadian kecelakaan kerja dari tahun ke tahun. | en_US |