PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PENGGUNA SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK ( PENANAMAN MODAL
Abstract
Guna meningkatkan pelayanan informasi dan perizinan investasi, Badan
Koordinasi Penanaman Modal
SPIPISE pada hakikatnya adalah sistem elektronik pelayanan perizinan investasi
yang terintegrasi antara BKPM dengan daerah, sehingga proses pelayanan perizinan
investasi dapat diakses dan terpantau oleh Pemerintah.
Pelaksanaan SPIPISE yang penekanannya adalah dalam bentuk pelayanan
informasi yang tepat dan akurat, serta percepatan proses perizinan bagi para investor
atau pelaku usaha baik domestik maupun asing, tentunya ada beberapa tahapan dan
proses yang dilakukan BKPM, seperti menyiapkan regulasi terkait dengan tata cara
perizinan penanaman modal, pengawasan pelaksanaan penanaman modal ataupun
standar pelayanan minimal, kemudian informasi mengenai seluruh aspek penanaman
modal di Indonesia terkait dengan alur proses perizinan, profil potensi investasi di
daerah seluruh Indonesia sampai terkait dengan data statistik penanaman modal di
Indonesia dan juga mengenai pelimpahan kewenangan bagi PDPPM dan PDKPM
seluruh Indonesia untuk dapat melakukan proses perizinan penanaman modal di wilayah
masing-masing sesuai dengan batasan kewenangannya.
Dalam pengunaan SPIPISE ini diperlukan juga adanya perlindungan hukum
yang jelas terhadap investor penanam modal, karena pelayanan yang menggunakan
sistem elektronik memiliki resiko tersendiri bagi para investor yang dapat juga
menyebabkan kerugian. Baik disebabkan oleh kerusakan sistem, gangguan sistem, atau
bahkan hilangnya data yang bisa saja terjadi dalam penggunaan SPIPISE ini. Oleh
karenanya penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut dalam bentuk
skripsi dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR
xii
PENGGUNA SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN
INVESTASI SECARA ELEKTRONIK (
PERIZINAN DAN NON – PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL”
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah bentuk
perlindungan hukum terhadap investor pengguna Sistem Pelayanan Informasi dan
Perizinan Secara Elektronik
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan
menggunakan pendekatan undang undang
Penggunaan Sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik
Collections
- UT-Faculty of Law [6217]