Show simple item record

dc.contributor.authorYOSHUA DUTA BUDI PRAGIWAKSA
dc.date.accessioned2014-01-23T01:17:42Z
dc.date.available2014-01-23T01:17:42Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM060710101065
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21622
dc.description.abstractPermasalahan yang muncul dalam Putusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Surabaya dengan Nomor Perkara No. 903/Pdt.G/2007/P. A. Sby,. Adalah isteri pertama (Penggugat) beragama Katolik, merasa dirugikan oleh tindakan Suami (Tergugat I) Beragama Kristen Protestan karena suami ( Tergugat 1) telah menikah lagi dengan Tergugat II beragama muslim, tanpa sepengetahuan dan ijin dari isteri pertama sehingga isteri pertama mengajukan gugatan pembatalan perkawinan terhadap perkawinan kedua yang dilakukan oleh suaminya di Pengadilan Agama Surabaya. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan membahasnya lebih lanjut dalam skripsi dengan judul : “ASPEK HUKUM GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH ISTERI NON MUSLIM TERHADAP PERKAWINAN KEDUA SUAMI NON MUSLIM”. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah mengenai Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Memutus Perkara Pembatalan Perkawinan Yang Diajukan Isteri Non Muslim Terhadap Perkawinan Kedua Suami Non Muslim, dan mengenai Ratio Decidendi Hakim Dalam Mengabulkan Gugatan Pembatalan Perkawinan tersebut serta mengenai Akibat Hukum Bagi Isteri yang Perkawinannya Dibatalkan Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu : tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya yaitu untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan pokok guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, dan memberikan sumbangan pemikiran. Tujuan khususnya yaitu untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan dalam skripsi ini sehingga dapat menghadirkan suatu karya ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan normatif, pendekatan konseptual, pendekatan kasus dengan penggunaan bahan hukum primer yaitu Landasan Syariah Al-Qur’an dan Al-Hadits, HIR, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, Kompilasi Hukum Islam, Yurisprudensi Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan Agama Surabaya dengan Nomor Perkara No. 903/Pdt.G/2007/P. A. Sby dan bahan hukum sekunder serta bahan non hukum berupa buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, kamus, makalah dan internet. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah Pertama, berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 maka pengadilan agama mempunyai kewenangan dalam menerima dan memutus perkara tersebut karena dalam perkara ini tergugat II beragama Muslim dan Tergugat I dianggap telah beragama muslim karena pernikahan mereka dilakukan di KUA. Selain itu Hakim dalam menerima perkara tersebut tidak melihat dari status personalitas seseorang tetapi status perkawinan orang tersebut. Kedua, Putusan ini tidak bertentangan dengan apa yang telah ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, hanya saja hanya saja hakim dalam pertimbangannya tidak mencantumkan status agama suami (Tergugat I) masih beragama Kristen atau Beragama Muslim padahal dalam gugatan yang diajukan oleh isteri pertama menyatakan bahwa suami beragama Kristen. Ketiga, Akibat hukum Isteri Kedua tidak memiliki hubungan keperdataan lagi dengan suaminya sedangkan untuk anak-anak tetap memiliki hubungan keperdataan baik dengan bapak maupun ibunya. Saran dalam skripsi ini adalah Pertama, masyarakat hendaknya dalam melakukan suatu perkawinan memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kedua, hendaknya hakim dalam memberikan pertimbangan hukum harus lebih memperhatikan gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat. Ketiga, Hendaknya masing- masing pihak yang perkawinannya telah dibatalkan tidak melalaikan kewajibannya sebagai orang tua untuk memelihara dan mendidik anak-anak hasil dari perkawinannya yang telah dibatalkan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101065;
dc.subjectHUKUM GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINANen_US
dc.titleASPEK HUKUM GUGATAN PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH ISTERI NON MUSLIM TERHADAP PERKAWINAN KEDUA SUAMI NON MUSLIMen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record