dc.description.abstract | Air merupakan zat mutlak diperlukan bagi setiap makhluk hidup, dan
kebersihan air adalah syarat terjaminnya kesehatan. Tubuh dapat bertahan selama
berminggu-minggu tanpa makanan, namun tanpa air tubuh hanya bisa bertahan
beberapa hari. Air atau cairan tubuh merupakan bagian utama tubuh, yaitu 55 – 60 %
dari berat badan orang dewasa. Sebagian besar kebutuhan air minum tersebut selama
ini dipenuhi oleh sumber air sumur atau air tanah permukaan yang telah diolah oleh
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun, karena semakin rendahnya kualitas
air sumur, sementara PDAM belum mampu memasok air dengan jumlah dan kualitas
yang cukup sehingga pemakaian air minum dalam kemasan (AMDK) dewasa ini
meningkat tajam. Saat ini terdapat lebih dari 350 industri AMDK dengan produksi
lebih dari 5 miliar liter per tahun. Persyaratan kualitas air minum (air yang aman
untuk dikonsumsi langsung), termasuk air minum isi ulang (AMIU), diatur dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002, sedangkan
pesyaratan air minum dalam kemasan (AMDK) diatur sesuai dengan Standar
Nasional Indonesia (SNI) Nomor SNI-01-3553-1996. Kedua jenis air minum itu
selain harus memenuhi persyaratan fisik dan kimia, juga harus memenuhi persyaratan
mikrobiologis.
Penelitian ini menggunakan sampel air minum isi ulang, yang diambil dari 6
depot air minum yang berbeda di sekitar kampus Universitas Jember dan 5 contoh air
minum kemasan merk "VIAND", "TOTAL", "Anda", "Club", "OLLA". Penelitian ini
dilakukan untuk mengukur total padatan/total disolved solid (TDS), derajat keasaman
(pH), dan menguji organoleptik (bau dan rasa) air minum dalam kemasan (AMDK) dan isi ulang (AMIU). Data yang diperoleh kemudian dianalisa menggunakan metode
deskriptif. Data hasil penelitian disusun dalam tabel-tabel dan diklasifikasikan
menjadi suatu susunan urutan data, sehingga mempermudah untuk
menginterpetasikan pengamatan yang ada.
Hasil pengukuran total dissolved solid (TDS), derajat keasaman, dan uji
organoleptik (bau dan rasa) semua sampel air baik air minum dalam kemasan
(AMDK) dan air minum isi ulang (AMIU) masih dalam kisaran SNI 01-3553-1996
dan Standar Air Minum Departemen Kesehatan. Akan tetapi ada dua sampel air yang
mempunyai nilai rata-rata pH selisih sedikit lebih tinggi dari nilai pH standart air
minum yaitu air D dengan nilai pH 8,64 dan air E dengan nilai pH 8,68. Sampel air
yang mempunyai nilai rata-rata pH selisih lebih rendah dari nilai pH standart air
minum yaitu air J dengan nilai pH 6,22. Hal ini berarti bahwa air minum dengan pH
rendah (di bawah 6,5) mempunyai sifat terlalu asam, dan pH tinggi (di atas 8,5)
mempunyai sifat terlalu basa dan hal ini tidak baik untuk kesehatan. | en_US |