Show simple item record

dc.contributor.authorAGUS WINARKO
dc.date.accessioned2014-01-22T04:13:36Z
dc.date.available2014-01-22T04:13:36Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM080710191091
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20678
dc.description.abstractLatar belakang skripsi ini adalah maraknya fenomena kerusuhan atau berbagai tindak kekerasan yang melanda Indonesia. Tindakan kekerasan yang marak terjadi di Indonesia saat ini terjadi dan berlangsung antara masyarakat dengan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian. Tindakan kekerasan yang seharusnya bisa ditanggani atau dicegah oleh aparat yang dalam hal ini adalah Polisi melalui upaya preventif yaitu dengan diterapkannya Protap No. 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki akan tetapi gagal dilaksanakan karena tidak dijalankan prosedur sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan terjadinya kekerasan dan jatuhnya korban. Tidak jarang pula tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian tersebut mengarah adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia Permasalahan yang diangkat adalah, pertama apakah penembakan yang dilakukan oleh POLRI terhadap masyarakat yang bertindak anarki dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusiaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191091;
dc.subjectPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATASANen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATASAN TERHADAP PENEMBAKAN OLEH ANGGOTA POLRI KEPADA MASYARAKAT YANG BERTINDAK ANARKIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record