Show simple item record

dc.contributor.authorDANIS EKA PRIHANANTO
dc.date.accessioned2013-12-02T01:47:18Z
dc.date.available2013-12-02T01:47:18Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM060710101107
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2046
dc.description.abstractPerkawinan dianggap sah apabila rukun dan syarat dari perkawinan itu telah dipenuhi. Diantara rukun dan syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah terdapat wali nikah bagi mempelai wanita. Wali nikah ini biasanya diwakili oleh wali nasabnya yaitu ayah dari mempelai wanita. Apabila wali nasab tersebut enggan atau menolak untuk menikahkan, maka mempelai wanita tersebut bisa mengajukan permohonan wali hakim sebagai pengganti wali nasab yang adhol dalam perkawinan yang diajukan kepada Pengadilan Agama tempat calon mempelai wanita bertempat tinggal. Rumusan masalah meliputi 3 (tiga) hal, diantaranya : pertama, apakah pengaturan wali hakim sebagai pengganti dari wali nasab yang adhol dalam perkawinan dapat melindungi kepentingan kedua mempelai; kedua, persyaratan apa yang harus di penuhi agar wali hakim dapat bertindak sebagai wali pengganti dari wali nasab yang adhol dalam perkawinan; ketiga, pertimbangan hukum apa yang digunakan oleh hakim dalam putusan penetapan perkara perdata No. 9/Pdt.P/2008/P.A.Mlg. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji apakah pengaturan wali hakim sebagai pengganti dari wali nasab yang adhol dalam perkawinan dapat melindungi kepentingan kedua mempelai; untuk mengetahui dan mengkaji syarat – syarat yang harus di penuhi agar wali hakim dapat bertindak sebagai wali pengganti dari wali nasab yang adhol dalam perkawinan serta untuk menganalisis dan mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penetapan perkara perdata No. 9/Pdt.P/2008/P.A.Mlg. Pendekatan masalah yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah pendekatan undang – undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan studi kasus (case study). Pendekatan undang – undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. (Peter Mahmud Marzuki, 2008:93). Pendekatan konseptual (conceptual approach) beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Studi kasus (case study) dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam hal ini penulis akan menelaah dan mengkaji Penetapan Pengadilan Agama Malang Nomor 9/Pdt.P/2008/P.A. Mlg. (Peter Mahmud Marzuki, 2008:95)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101107;
dc.subjectYuridis, Wali Hakim, Wali Nasab, Perkawinanen_US
dc.titleKEDUDUKAN YURIDIS WALI HAKIM SEBAGAI PENGGANTI WALI NASAB YANG ADHOL DALAM PERKAWINAN (Studi Penetapan Pengadilan Agama Malang No. 9/Pdt.P/2008/P.A. Mlg,) (JURIDICAL POSITION OF WALI HAKIM TO BE A SUBTITUTE WALI NASAB WHO ADHOL IN MARRIAGE (The Legal Study of Decree Religious Court Malang No: 9/Pdt.P/2008/P.A. Mlg))en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record