Show simple item record

dc.contributor.authorAHMAD HIDAYAT
dc.date.accessioned2014-01-22T01:25:47Z
dc.date.available2014-01-22T01:25:47Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM050710191076
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20382
dc.description.abstractSebagaimana diketahui dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, memberi ketentuan bagi seorang Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang bersangkutan dan Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ ketiga/ keempat, sanksi pelanggaran terhadap hal tersebut dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam membahas persoalan tersebut dalam bentuk skripsi dengan judul “TINJAUAN YURIDIS IZIN POLIGAMI UNTUK BERISTERI DUA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PP NOMOR 10 TAHUN 1983 JO PP NOMOR 45 TAHUN 1990 (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2063/Pdt.G/2009/PA.Jr)”. Penulis merumuskan permasalahan yang pertama, Apa dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Jember menolak permohonan izin poligami dari pihak pemohon memberikan izin poligami dalam Perkara Nomor 2063/Pdt.G/2009/Pa.Jr. kedua, Status hukum anak yang dilahirkan dengan ditolaknya permohonan poligami tersebut dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2063/Pdt.G/2009/PA.Jr.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710191076;
dc.subjectUNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PP NOMOR 10 TAHUN 1983en_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS IZIN POLIGAMI UNTUK BERISTERI DUA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PP NOMOR 10 TAHUN 1983 JO PP NOMOR 45 TAHUN 1990 ( Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2063/Pdt.G/2009/PA.Jr )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record