Show simple item record

dc.contributor.authorikmatul Mazidah
dc.date.accessioned2014-01-22T01:03:33Z
dc.date.available2014-01-22T01:03:33Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20332
dc.description.abstractRetribusi daerah merupakan salah satu penyumbang pada kas daerah, salah satunya adalah Retribusi Tempat Lelang Hasil Hutan. Praktek Kerja Nyata(PKN)ni dilaksanakan di UPTD Provinsi Jawa Timur di Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Retribusi Tempat Lelang Kayu Hasil Hutan pada UPTD Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Jember, serta untuk mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban perpajakannya yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi : 1. Membantu tugas administrasi yang ada di kantor; 2. Mempelajari materi dan Undang-undang yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Retribusi Tempat Lelang Kayu Hasil Hutan,meliputi Pendaftaran, Penetapan, Pembayaran dan Penyerahan yang dilakukan oleh petugas UPTD dan petugas Perum Perhutani Unit II Jawa Timur. Sistem pemungutan tarif yang digunakan dalam menentukan besarnya Retribusi Tempat Lelang Kayu Hasil Hutandapat ditentukan menggunakan seragam atau bervariasi menurut golongan sesuai sasar an penetapan tarif karena tarif sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, dan penetapan tarif hanya untuk menutup sebagian biayanya (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 1966/H.25.1.2/PS.8/2011, DIII Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries0809031010138;
dc.subjectPelaksanaan Retribusi Tempat Lelang Kayu Hasil Hutan pada UPTD Pendapatan Provinsi di Jember;en_US
dc.titlePelaksanaan Retribusi Tempat Lelang Kayu Hasil Hutan Pada UPTD Pendapatan Provinsi Jawa Timur Di Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record