Show simple item record

dc.contributor.authorSyaiful Amir
dc.date.accessioned2014-01-21T08:15:55Z
dc.date.available2014-01-21T08:15:55Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070910302107
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19963
dc.description.abstractPetani garam adalah orang yang bergerak di bidang pembuatan garam dengan mengelola sebidang lahan di dekat pantai yang disebut balanan. Balanan merupakan lahan yang dijadikan tempat pembuatan garam yang dalam satu paketnya dinamakan sa panthong. Sa panthong terbagi atas menean/bosem (tempat air yang baru), panyembuh (tempat air tambahan), serta talangan (petakan-petakan tempat pengkristalan garam). Dengan artian, petani garam adalah orang yang mengerjakan proses pembuatan/ produksi garam sejak awal hingga tiba masa panen. Petani garam memiliki ketergantungan pada musim, yakni sangat bergantung dan selalu berharap akan tibanya musim kemarau. Di desa Banbaru sendiri petani garam dibedakan berdasarkan kepemilikan lahan garam yaitu : pemilik, dan penggarap. Pemilik adalah merupakan petani garam yang memiliki lahan sendiri, sedangkan penggarap adalah petani garam yang menggarap dan bekerja secara kontinyu terhadap lahan garam kepada pemilik. Penelitian ini mengkaji mekanisme pembagian kerja berbasis gender pada petani garam di Desa Banbaru Giliraja Sumenep. Penelitian di Desa Banbaru Giliraja Sumenep menggunakan informan pokok petani garam sebanyak 12 orang dan informan sekunder sebanyak 6 orang yang ditetapkan dengan teknik purposive. Sumber data di lapangan diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumen yang telah ada. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif. Data-data yang terkumpul yang ditanyakan oleh peneliti kepada informan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa tinjauan pustaka antara lain: Konsep Mekanisme Pembagian Kerja, Konsep Gender, dan Konsep Petani. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah pembagian kerja pada petani garam antara laki-laki dan perempuan terjadi pembagian peran. Dalam pekerjaan, laki-laki bekerja pada bidang pembuatan sedangkan perempuan bekerja dalam bidang angkutan. Hal ini diakibatkan oleh kontruksi sosial berdasarkan faktor karakter/sifat antara perempuan dan laki-laki. Pembagian kerja ini berefek pada efekitifitas pembuatan garam, dimana dalam pembuatan garam bergerak lebih stabil. Kasus yang terjadi di Desa banbaru Giliraja terlihat pada petani garam, dimana pada kegiatan tersebut terdapat beberapa peran yang melibatkan laki-laki dan perempuan yaitu, dari segi waktu, beban kerja serta upah yang mereka terima. Dalam berbagai hal antara pekerja laki-laki dan pekerja perempuan yang terjadi pada masyarakat Desa Banbaru Giliraja sebagai petani garam adalah fakta yang menunjukkan bahwa relasi gender di tempat kerja selalu saja terjadi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070910302107;
dc.subjectPembagian Kerja Berbasis Genderen_US
dc.titleMEKANISME PEMBAGIAN KERJA BERBASIS GENDER (Studi Deskriptif pada Petani Garam di Desa Banbaru Giliraja Sumenep)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record