UPAYA PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL DI INDONESIA
Abstract
Imigran ilegal adalah orang atau sekelompok orang yang memasuki suatu
negara tanpa memenuhi persyaratan hukum untuk memasuki negara tersebut atau
tanpa melengkapkan diri dengan dokumen dan izin yang diperlukan. Masuknya
imigran ilegal di Indonesia meninggalkan dampak negatif dalam bidang politik,
sosial-budaya dan keamanan. Imigran ilegal dan pencari suaka politik melakukan
perjalanan yang amat berbahaya demi mewujudkan keinginannya. Faktor ekonomi
dan keamanan merupakan alasan utama orang atau sekelompok orang melakukan
perjalanan yang amat jauh dari tempat tinggal bahkan melewati rintangan yang
berbahaya bagi keselamatan mereka. Adanya “manusia perahu” adalah bukti bahwa
perjalanan seseorang atau sekelompok orang melewati batas negara dilakukan dengan
berbagai cara demi mendapatkan keinginan mereka. Tidak sedikit diantara mereka
yang menjadi korban atau pelaku dalam sindikat penyelundupan dan perdagangan
orang.
Melihat maraknya arus imigran ilegal dan pencari suaka politik, banyak
memberikan ancaman baik di negara transit maupun di negara tujuan. Oleh karena
itu, perlu adanya kebijakan yang dapat menangani masalah imigran gelap dan pencari
suaka politik tersebut. Tujuan penelitian yang hendak dicapai penulis adalah untuk
Memperkenalkan gambaran umum dari keimigrasian di Indoneia, Memperkenalkan
masalah imigran gelap yang sering diterima oleh pemerintah Indonesia,
Mengindentifikasikan masalah imigran gelap di Indonesia, Menjelaskan upaya
penanganan imigran gelap di Indonesia, dan Menunjukkan komitmen pemerintah
Indonesia dalam menangani imigran gelap.
Metode penelitian yang penulis gunakan mencakup pengumpulan data dan
analisis data. Dalam pengumpulan data, penulis lebih condong menggunakan teknik
penelitian kepustakaan (Library Research). Pengumpulan data lebih terfokus pada
informasi-informasi atau kajian yang diperoleh dari buku, surat kabar, majalah, jurnal
dan informasi dari instansi-instansi yang terkait dengan peristiwa tertentu. Selain itu,
data-data yang diperoleh juga berasal dari media internet yang bisa memberikan
informasi yang lebih menunjang bagi suatu analisis. Dalam hal ini berarti sumber
data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Penelitian harus menggunakan
proses berpikir yang baik untuk mendapatkan hasil yang baik juga.
Dalam mengkaji masalah ini penulis menggunakan analisa data kualitatif
karena data yang diperoleh tidak bisa diukur secara statistik-matematis. Data
kualitatif hanya bersifat menggambarkan, menjelaskan, dan memaparkan suatu
fenomena apa adanya tanpa memerlukan penelaahan secara sistematis. Dalam
penulisan skripsi ini, data sekunder yang dipakai mayoritas berupa pendapat orang
dan data pendukung kualitatif lain yang mencerminkan sikap, perilaku, pandangan
dan ideologi seseorang yang tercermin dalam berbagai bentuk publikasi, baik cetak
maupun elektronik. Selain data kualitatif, data kuantitatif juga dipakai sebagai data
pendukung untuk menjelaskan berbagai fenomena yang dikaji.
Penelitian disusun berdasarkan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan
data-data yang terkait melalui pengkajian buku-buku, jurnal, Koran, majalah, dan
informasi yang ada di media internet. Pencarian data seakurat mungkin berdasarkan
pada sumber-sumber yang dipercaya dan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan
karya ilmiah dan telah melalui proses penelitian yang panjang sebelumnya.
Berdasarkan proses pengumpulan dan analisis data di atas, penulis memperoleh hasil
penelitian yang terkati tentang upaya penanganan imigran ilegal di Indonesia.
Pemerintah Indonesia mejalankan kebijakan selective policy atau kebijakan yang
bersifat selektif terhadap setiap orang asing yang masuk negara Indonesia.
Penanganan imigran ilegal menekankan pada upaya preventif, represif, dan
kerjasama internasional. Upaya pencegahan masuknya imigran ilegal di Indonesia
dilakukan dengan melalui proses pemeriksaan orang asing yang hendak memasuki
wilayah Indonesia. Pencegahan juga dilakukan dengan meningkatkan pengawasan
orang asing ketika berada di Indonesia dan pengawasan orang asing setiap kegiatan
yang dilakukan selama di Indonesia. Upaya yang menekan masuknya imigran ilegal
dan pencari suaka politik melalui tindakan secara langsung, seperti deportasi,
penahanan dan ekstradisi. Kebijakan pemerintahan dengan menjalin kerjasama
internasional sangat penting dilakukan dalam hal penyelesaian masalah perdagangan
dan penyelundupan manusia. Kerjasama internasional yang terkait imigran ilegal
seperti Kerjasama dalam forum ASEAN, ASEM, PBB dan Bali Process. Peran
organisasi-organisasi internasional yang mengatasi imigran ilegal, pengungsi dan
pencari suaka politik seperti IOM dan UNHCR.