Show simple item record

dc.contributor.authorACI WALIYATUL UMMAH
dc.date.accessioned2014-01-21T05:54:35Z
dc.date.available2014-01-21T05:54:35Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070710101153
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19787
dc.description.abstractBank merupakan sebuah badan usaha yang sangat penting dalam menjalankan perekonomian suatu negara. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau yang lainnya. Salah satu jenis usaha bank yang paling banyak dilakukan adalah penyaluran dana melalui pinjaman atau kredit bank. Kredit diberikan oleh bank kepada pihak yang memang membutuhkan, baik kepada individu maupun kepada badan usaha yang lain termasuk pinajaman kepada bank lain. Seperti yang dilakukan oleh PT. Bank Ratu kepada PT. Bank IFI. Kredit yang dilakukan oleh PT. Bank Ratu kepada PT. Bank IFI termasuk dalam kredit sindikasi. PT. Bank IFI meminjam sejumlah uang kepada PT. Bank Ratu yang akan digunakan digunakan untuk pembiayaan pembangunan PT. Tenaga Listrik Amurang dan PT. Tenaga Listrik Sibolga. Akan tetapi PT. Bank IFI ternyata mengingkari perjanjian yang sudah dibuat oleh PT. Bank Ratu. PT. Bank IFI tidak pernah melakukan pelunasan kepada PT. Bank Ratu sampai batas akhir waktu yang disepakati. Oleh karena itu PT. Bank Ratu melakukan gugatan ke engadilan dengan permohonan agar dilakukannya audit investigasi kepada PT. Bank IFI. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apakah dapat dilakukan audit investigasi akibat wanprestasi terhadap perjanjian subpartisipasi kredit sindikasi, upaya apa yang dapat ditempuh dalam penyelesaian wanprestasi perjanjian subpartisipasi kredit sindikasi, dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2009 telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tujuan khusus penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis audit investigasi akibat wanprestasi terhadap perjanjian subpartisipasi kredit sindikasi yang dilakukan oleh PT. BANK RATU dengan PT. BANK IFI, untuk mengkaji dan menganalisis upaya penyelesaian yang dilakukan dalam penyelesaian masalah wanprestasi perjanjian subpartisipasi kredit sindikasi, serta untuk mengkaji dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan xii Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2009 antara PT. BANK RATU melawan PT. BANK IFI sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan undang-undang, metode pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum digunakan metode diskriptif kualitatif serta disimpulkan dengan metode deduktif. Pembahasan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pelaksanaan audit investigasi terhadap PT. Bak IFI akibat dari adanya perjanjian kredit sindikasi, upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kasus wanprestasi perjanjian kredit sindikasi antara PT. Bank RATU dengan PT. Bank IFI, serta pertimbangan hakim yang digunakan dalam pengambilan keputusan perkara perjanjian kredit sindikasi tersebut. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa permohonan Pemohon Kasasi untuk dilakukannya audit investigasi tidak dapat dilaksanakan karena permohonannya tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya penyelesaian sengketa wanprestasi antara PT. Bank Ratu dan PT. Bank IFI dapat dilakukan dengan jalan negosiasi (non litigasi) dan pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri (litigasi). Hakim sudah memberikan pertimbangan yang tepat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya Pasal 138. Saran yaitu PT. BANK IFI harus konsisten terhadap isi perjanjian Kredit Sindikasi yang telah disepakati agar segera menyelesaikan kewajibannya terhadap PT. BANK RATU, serta pemilihan upaya penyelesaian sengketa diambil upaya penyelesaian yang paling tepat. Penyelesaian sengketa yang tepat dan efektif akan lebih mempercepat proses penyelesaian sengketa antara PT. Bank Ratu dengan PT. Bank IFI..en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101153;
dc.subjectAUDIT INVESTIGASen_US
dc.titlePERMOHONAN AUDIT INVESTIGASI AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN SUBPARTISIPASI KREDIT SINDIKASI (Kajian Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/PDT/2009)”en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record