dc.description.abstract | Kesimpulan penelitian merupakan jawaban dari perumusan masalah yang
dianalisis dalam penelitian ini. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini
adalah untuk mengetahui “Adakah pengaruh pendidikan terhadap
kemampuan pegawai pada pembuatan Akta Kelahiran di Sub Bidang
Layanan Catatan Sipil Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan
Catatan Sipil Kabupaten Jember “.
Sesuai dengan analisis dan interpretasi data dengan menggunakan Test
Fisher maka dapat dibuktikan bahwa Ada Pengaruh Pendidikan Terhadap
Kemampuan Pegawai Pada Pembuatan Akta Kelahiran Di Sub Bidang
Layanan Catatan Sipil Badan Kependudukan Keluarga Berencana Dan
Catatan Sipil Kabupaten Jember. Ini dapat dibuktikan dengan nilai probabilitas
(0,01515) yang lebih kecil dari alpha (
α ) yang bernilai 0,05. Hal ini sesuai
dengan ketentuan bahwa apabila nilai hitung
α≤p
maka Ho ditolak dan Ha
diterima.
5.2 Saran
Dari penelitian yang dilakukan di Sub Bidang Layanan Catatan Sipil
Badan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kabupaten Jember
maka dapat dibuktikan adanya pengaruh pendidikan terhadap kemampuan
pegawai. Untuk dapat lebih meningkatkan kemampuan pegawai di Sub Bidang
Layanan Catatan Sipil maka penulis mencoba memberi saran sebagai berikut:
Perlu adanya peningkatan tingkat pendidikan pegawai. Hal ini karena
masih adanya pegawai pada Sub Bidang Layanan Catatan Sipil ini yang hanya
mempunyai pendidikan formal sampai dengan pendidikan dasar (SD). Dari 12
pegawai yang bekerja pada Sub Bidang Catatan Sipil sebanyak 2 orang hanya
mempunyai pendidikan formal sampai dengan SD dan 6 pegawai mempunyai
pendidikan formal sampai dengan SMU. Sedangkan sisanya telah menyelesaikan
62
63
pendidikan formalnya sampai dengan perguruan tinggi. Peningkatan pendidikan
ini dapat dilakukan dengan jalan pengadaan pendidikan non formal melalui
pelatihan-pelatihan. Hal ini sesuai dengan pendapat Sudjana (2004:74) bahwa ada
tiga fungsi dari pendidikan non formal yaitu :
1.Pendidikan nonformal sebagai pelengkap pendidikan formal
Pendidikan nonformal sebagai pelengkap pendidikan formal berfungsi
untuk melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan
pengalaman belajar yang tidak diperoleh dalamkurikulum pendidikan
formal.
2.Pendidikan nonformal sebagai penambah pendidikan formal.
Pendidikan nonformal sebagai penambah pendidikan formal bertujuan
untuk menyediakan kesempatan belajar kepada tiga kategori peserta
didik. Pertama para siswa suatu jejang pendidikan formal yang
membutuhkan kesempatan belajar guna memperdalam pemahaman dan
penguasaan materi pelajar tertentu yang diperoleh selama mereka
mengikuti program pendidikan tersebut. Kedua, mereka yang telah
menamatkan suatu jenjang pendidikan formal dan masih memerlukan
layanan pendidikan untuk memperluas pemahaman dan penggunaan
materi pelajaran yang telah diperoleh. Ketiga, mereka yang putus
sekolah dan mempunyai kebutuhan belajar untuk memperoleh
pengetahuan baru dan keterampilan yang bersangkutan dengan lapangan
pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat.
3.Pendidikan nonformal sebagai pengganti pendidikan formal.
Pendidikan nonformal sebagai pengganti pendidikan formal
menyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa,
yang karena berbagai alasan, tidak memperoleh kesempatan untuk
memasuki pendidikan formal.
Dengan diadakannya pelatihan-pelatihan maka diharapkan pendidikan
pegawai akan lebih meningkat sehingga pada akhirnya akan berdampak pada
peningkatan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya khususnya
dalam hal pelayanan pembuatan Akta Kelahiran. Selain itu yang juga perlu
diperhatikan adalah penambahan pegawai pada Sub Bidang Layanan Catatan
Sipil. Hal ini karena masih kurangnya pegawai pada Sub Bidang ini khususnya
bagian yang secara langsung memberikan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran.
Dengan bertambahnya jumlah pegawai di Sub Bidang Layanan Catatan Sipil
maka akan mempercepat proses pelayanan. | en_US |